Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Saksi Sebut Kerry Riza Chalid Pernah Minta HPS dan Data Impor Minyak Mentah

Anak Pengusaha Minyak, Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dalam sidang dakwaan kasus korupsi PT Pertamina di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025)

Repelita Jakarta - Sidang lanjutan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di Pertamina kembali menghadirkan fakta baru ketika jaksa penuntut umum membacakan berita acara pemeriksaan seorang staf yang mengungkap permintaan data sensitif oleh terdakwa utama pada 25 November 2025.

Muhamad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa disebut pernah memerintahkan bawahannya untuk memperoleh informasi harga perkiraan sendiri impor minyak mentah dari pejabat tinggi di PT Kilang Pertamina Internasional.

Permintaan tersebut disalurkan melalui Indra Putra yang menjabat sebagai Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi sejak tahun 2022 atas instruksi langsung dari Kerry dan atasannya lainnya.

Dalam berita acara pemeriksaan poin 13 yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Indra mengakui bahwa ia diperintah untuk menanyakan nilai harga perkiraan sendiri kepada VP Feedstock Management bernama Agus Purwono.

Angka yang diperoleh kemudian diteruskan kepada Dimas Werhaspati dan Kerry Adrianto Riza untuk keperluan internal perusahaan.

Namun ketika bersaksi di persidangan, Indra membantah keras bahwa Kerry pernah memberikan perintah langsung terkait harga perkiraan sendiri tersebut.

Ia menegaskan bahwa permintaan itu murni atas inisiatif Dimas dan tidak ada kaitan dengan Kerry sebagai pemberi arahan.

Indra menjelaskan bahwa data harga perkiraan sendiri hanya digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi perusahaan dan saat itu belum ada rencana bisnis pengadaan minyak mentah.

Jaksa kemudian mencecar Indra dengan menunjukkan percakapan tertulis di mana Kerry meminta ringkasan jenis dan nama-nama minyak mentah yang diimpor oleh PT Kilang Pertamina Internasional.

Indra mengakui telah menyampaikan dokumen ringkasan tersebut yang diperoleh dari Agus Purwono langsung kepada Kerry setelah menerimanya.

Ia mengaku tidak mengetahui apa yang selanjutnya dilakukan Kerry dengan data sensitif tersebut.

Indra menjelaskan hubungan pertemanan dekatnya dengan Agus Purwono memudahkan akses informasi, sementara Kerry merupakan atasan langsungnya di PT Mahameru Kencana Abadi.

Perkara ini menyeret belasan nama penting dari kalangan korporasi dan manajemen Pertamina dengan total kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai 285,1 triliun rupiah.

Hingga kini Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan belas tersangka, di mana berkas delapan di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan sementara satu tersangka utama masih berstatus buron.

Nama-nama yang sudah dihadirkan di persidangan antara lain Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Riva Siahaan, Sani Dinar Saifuddin, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.

Persidangan masih terus bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci untuk mengungkap alur lengkap dugaan penyimpangan dalam tata kelola impor dan distribusi minyak mentah nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved