Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kerry Riza dari Rutan Salemba: Saya Bukan Koruptor, Rp285 T Fitnah Gila, Tangki Saya Masih Dipakai Pertamina!

Terdakwa sekaligus selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhamad Kerry Adrianto Riza saat memberikan keterangan di sela sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).

Repelita Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penyimpangan pengelolaan minyak mentah di tubuh Pertamina, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan curahan hati melalui surat tertulis yang dibuat dari dalam Rumah Tahanan Salemba pada 24 November 2025.

Dalam empat lembar surat tangan bertuliskan tangan, Kerry yang juga merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa itu dengan tegas membantah seluruh tuduhan korupsi yang menjeratnya sejak Februari tahun ini.

Ia menyatakan dirinya bukanlah pejabat negara dan tidak pernah mengambil satu rupiah pun uang rakyat, namun diperlakukan seolah-olah menjadi musuh bangsa yang paling berbahaya.

Nama baiknya dirusak, rumah digeledah tanpa prosedur yang benar, dan kini telah mendekam hampir delapan bulan tanpa kepastian hukum yang jelas.

Kerry juga membela ayahnya, Riza Chalid, yang dituduh sebagai dalang sekaligus pendana demonstrasi besar bertajuk Bubarkan DPR pada Agustus lalu tanpa bukti sama sekali.

Ayahnya bahkan dijadikan tersangka hanya karena tuduhan menjadi beneficial owner perusahaan penyewaan tangki, padahal namanya tidak tercantum di dokumen resmi perusahaan.

Kerry menegaskan bisnisnya hanya berupa penyewaan tangki penyimpanan bahan bakar kepada Pertamina, bukan perdagangan minyak mentah maupun pengoplosan ilegal.

Angka kerugian negara sebesar 285 triliun rupiah yang terus digulirkan dianggapnya sebagai fitnah keji tanpa dasar audit resmi yang kredibel.

Sebaliknya, aktivitas perusahaannya justru memberikan manfaat nyata bagi negara hingga mencapai 145 miliar rupiah setiap bulan melalui penghematan dan penguatan cadangan energi nasional.

Terminal tangki yang disewakan dibeli dengan pinjaman bank yang hingga kini belum lunas, dan tetap digunakan secara maksimal oleh Pertamina hingga saat ini.

Kerry mempertanyakan mengapa fasilitas yang dianggap bermasalah itu masih dipakai Pertamina jika memang merugikan negara.

Ia juga membantah tuduhan bermain golf di Thailand dengan uang korupsi senilai 170 miliar rupiah, karena dirinya sama sekali tidak bermain golf.

Dakwaan yang menyebut kerugian negara senilai 2,4 triliun rupiah hanyalah total nilai kontrak sewa selama sepuluh tahun, sementara tangki tersebut memberikan manfaat penuh bagi negara.

Menurut dokumen resmi BPKP dan KPK, tidak ditemukan satu pun pelanggaran hukum dalam kerja sama penyewaan tangki tersebut.

Kerry memohon agar proses hukum berjalan adil tanpa dipengaruhi opini publik, fitnah, atau kepentingan terselubung.

Ia siap menerima hukuman jika terbukti bersalah, namun meminta agar tidak dikriminalisasi jika fakta berkata sebaliknya.

Surat yang diawali salam dan ditutup dengan harapan keadilan ini ditujukan kepada pemimpin negara serta memohon awak media untuk mengawal perkaranya secara objektif demi tegaknya kebenaran.

Dalam penutup suratnya, Kerry menegaskan perjuangan ini demi martabat keluarga dan supremasi hukum yang berbasis fakta, bukan gosip.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved