Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu kembali menyuarakan keraguan serius terhadap proses reformasi kepolisian yang sedang digalakkan pemerintah.
Melalui akun X pribadinya, ia menyoroti kondisi yang dinilai sangat janggal sejak awal pembentukan tim percepatan reformasi Polri.
"Reformasi POLRI di tengah ‘kepungan’ POLISI," tulis Said Didu pada Kamis (20/11/2025).
"Ternyata Tim Reformasi POLRI bukan hanya ‘dikepung” oleh polisi dalam susunan Tim ternyata kantornya pun ‘dikepung’ POLISI," lanjutnya.
Lokasi sekretariat tim yang berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta disebutnya mendapatkan pengamanan super ketat dari personel berseragam.
"Berkantor di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta, yang saat masuk pun akan berbelok-belok dengan penjagaan ketat polisi," ungkapnya.
"Saat di dalam Kantor pun hampir semua sudut dijaga oleh polisi," tambahnya.
Lebih jauh, Said Didu mempersoalkan mekanisme seleksi pihak yang diperbolehkan memberikan masukan terhadap agenda reformasi tersebut.
Ia mencontohkan penolakan terhadap tersangka kasus dugaan ijazah palsu untuk menyampaikan aspirasi meski sebelumnya sudah mendapat lampu hijau dari ketua tim.
"Ternyata saat menentukan siapa yang boleh memberikan masukan pun ditetapkan berdasarkan keinginan atau kriteria polisi," katanya.
"Terbukti dari ditolaknya tersangka kasus ijazah palsu untuk memberikan masukan yang sepertinya permintaan anggota Tim Polisi karena sebelumnya Prof Jimly selaku ketua Tim sudah menyetujui mereka boleh hadir, tapi beliau berubah sesuai keputusan rapat mereka," jelasnya.
Said Didu lantas mempertanyakan independensi keseluruhan proses reformasi di bawah kepemimpinan Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.
"Prof @JimlyAs dan Prof @mohmahfudmd yth, apa masih bisa berharap reformasi POLRI dapat dilakukan oleh Komisi Reformasi ditengah ‘kepungan’ POLISI ?," tanyanya di akhir cuitan.
Editor: 91224 R-ID Elok

