Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ghufroni LBH-AP Muhammadiyah Siap Jadi Kuasa Hukum

 Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ghufroni LBH-AP Muhammadiyah Siap Jadi Kuasa Hukum

Repelita Jakarta - Ketua Bidang Riset dan Advokasi Publik LBH-AP Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ghufroni, menyatakan pihaknya akan menjadi kuasa hukum bagi Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah ini diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.

Ghufroni menyampaikan hal tersebut saat deklarasi dukungan terhadap Roy Suryo di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Selasa, 11 November 2025.

"Kami diminta untuk menjadi salah satu tim kuasa hukum untuk pejuang-pejuang kita. Mudah-mudahan niat baik kami diterima dengan senang hati oleh Bapak-bapak semua dan Ibu-ibu semua," ujar Ghufroni.

Ia menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa Roy Suryo Cs, yang menurutnya seharusnya bersifat sederhana karena hanya berkaitan dengan verifikasi ijazah Presiden Jokowi.

Ghufroni menilai perkara ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap tindakan yang dianggapnya wajar.

"Kami juga meyakini bahwa memang ijazah Jokowi adalah palsu. Oleh karenanya, kami akan mendampingi bersama teman-teman penasihat hukum dari Ahmad Khozinudin dan yang lain untuk mendampingi Bang Eggi Sudjana, Pak Bambang Tri, Bu Dokter Tifa, dan lainnya," ujarnya.

LBH-AP PP Muhammadiyah akan menyiapkan surat kuasa dan mengawal proses pemeriksaan Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis, 13 November 2025.

"Insyaallah, hari Kamis mudah-mudahan tidak dilakukan penahanan. Jika dilakukan, nanti kita akan upayakan hukum dan tekanan publik semaksimal mungkin," kata Ghufroni.

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Roy Suryo Cs sebagai tersangka pada Kamis, 13 November 2025.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinuddin, menyatakan pihaknya siap menghadapi pemeriksaan.

"Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik," ujar Khozinuddin, Senin, 10 November 2025.

Ia menambahkan bahwa surat panggilan telah diterima dan menegaskan tidak ada rasa takut terkait status hukum, menekankan bahwa pemanggilan ini bagian dari prosedur hukum biasa. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved