Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Cs Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

 Roy Suryo Cs Ajukan...

Repelita Jakarta - Setelah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyebaran informasi tentang ijazah Presiden Joko Widodo, Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa resmi mengajukan sejumlah ahli dan saksi yang dianggap dapat meringankan posisi mereka di hadapan penyidik.

Pengacara ketiga tokoh tersebut, Ahmad Khozinuddin, pada Senin 17 November 2025 menjelaskan bahwa ada empat ahli dari disiplin ilmu berbeda yang telah diajukan untuk memberikan pandangan teknis dan akademis terkait substansi perkara.

Ia merinci bahwa ahli linguistik forensik Aceng Ruhendi Fahrullah dari UPI Bandung diminta memastikan konteks bahasa, dua ahli hukum pidana yaitu Gandjar Laksmana Bonaprata Bondan dari UI dan Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti ditunjuk untuk menganalisis perspektif pidana, sementara Prof Henri Subiakto dari Universitas Airlangga dihadirkan sebagai ahli di bidang teknologi informasi.

Selain ahli, pihak Roy Suryo juga mengajukan dua saksi lain yakni mantan pemimpin redaksi majalah nasional Bambang Harimurti serta pendiri Komite Pemantau Legislatif Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, dan menyatakan bahwa saksi tambahan tengah dipersiapkan.

Langkah ini diambil tak lama setelah mereka tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dengan alasan masih memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan keterangan ahli yang disebut dapat memberikan sudut pandang seimbang atas dugaan pelanggaran hukum yang diarahkan kepada mereka.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved