Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung: Jokowi Panik Berat, Sidang Roy Suryo Cs Bakal Paksa Dia Buka Ijazah Asli di Pengadilan


 Repelita Jakarta - Polemik dugaan pemalsuan dokumen pendidikan mantan Presiden Joko Widodo memasuki fase krusial setelah delapan individu termasuk Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum meskipun proses penahanan tidak dilakukan.

Menurut pengamat politik Rocky Gerung langkah ini justru membawa mantan pemimpin negara ke situasi yang paling tidak diinginkan karena memaksa pembuktian verbal di pengadilan atas keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber keraguan publik.

Rocky menilai bahwa penetapan tersangka membuka pintu bagi sidang terbuka yang mengharuskan Joko Widodo hadir secara fisik untuk menjelaskan status gelar akademiknya kepada seluruh bangsa.

Ia menyatakan bahwa kondisi ini akan menimbulkan frustrasi mendalam bagi mantan presiden karena selama bertahun-tahun ia memilih membiarkan isu menggantung alih-alih menunjukkan bukti secara proaktif.

Menurut Rocky pertanyaan warga negara tentang keabsahan dokumen tersebut bukan hanya urusan hukum semata melainkan tuntutan moral yang seharusnya dijawab sejak awal tanpa menunggu proses peradilan.

Ia menekankan bahwa sebagai kepala negara Joko Widodo mewakili tradisi kepemimpinan yang tidak boleh mengabaikan aspirasi rakyat meskipun statusnya kini hanya mantan presiden.

Rocky mengkritik sikap diam selama ini sebagai bentuk kekejaman yang mempermainkan emosi dan pikiran masyarakat dengan membiarkan tuduhan bergulir tanpa akhir.

Menurutnya jika keaslian dokumen itu memang sah sejak awal bukti sederhana sudah cukup untuk meredam kontroversi dan menghindari hukuman terhadap para pengkritik.

Ia melihat bahwa tuduhan serupa kini menjalar ke Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menandakan skala masalah semakin meluas dan membuat Joko Widodo semakin gelisah.

Rocky memperingatkan bahwa kekhawatiran ini berpotensi mengguncang fondasi republik termasuk sistem moral bangsa dan dinamika psikologis politik di bawah Presiden Prabowo.

Kuasa hukum Joko Widodo Rivai Kusumanegara menyatakan bahwa kliennya menghormati keputusan penyidik untuk tidak menahan para tersangka meskipun proses periksaan perdana telah dilalui.

Menurut Rivai penahanan merupakan wewenang penyidik semata untuk keperluan penyidikan dan tidak terkait dengan peran pelapor atau korban dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa langkah hukum yang diambil mantan presiden sejak awal bertujuan ganda yaitu menguji keaslian ijazah melalui mekanisme formal dan memulihkan citra yang rusak akibat tuduhan berulang.

Rivai menyoroti bahwa isu ini telah menjadi bahan ejekan luas di media sosial dan bahkan menyebar ke luar negeri karena sifatnya yang tak berbatas wilayah.

Menurutnya Joko Widodo kini berstatus warga negara biasa yang tetap dilindungi hak untuk mempertahankan kehormatan sesuai amanat undang-undang dasar.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama adalah penyelesaian di pengadilan untuk mencapai kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara panjang ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved