
Repelita Jakarta - Anggota DPR Fraksi Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo telah kembali aktif melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi hal tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada hari Kamis malam tanggal 13 November 2024.
Menurut pengakuannya, keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut sudah berkegiatan normal seperti biasa di lingkungan fraksinya.
Sebelumnya Rahayu Saraswati sempat menyatakan pengunduran diri dari keanggotaan DPR melalui video pernyataan di akun Instagram pribadinya.
Pengumuman pengunduran diri tersebut disampaikan pada hari Rabu tanggal 10 September 2024 melalui platform media sosial.
Fraksi Partai Gerindra kemudian menindaklanjuti pernyataan tersebut dengan melakukan proses nonaktif sementara terhadap yang bersangkutan.
Mahkamah Kehormatan Dewan akhirnya menolak pengunduran diri tersebut dalam rapat internal pada hari Rabu tanggal 29 Oktober 2024.
Rapat tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota.
Keputusan MKD menyatakan bahwa Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Pertimbangan hukum menyatakan tidak ada dasar yang cukup untuk membatalkan status keanggotaannya di dewan.
MKD menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas konstitusional secara profesional dan independen.
Prinsip penegakan etik menjadi pedoman utama dalam menjaga marwah lembaga legislatif.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri dinamika yang terjadi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati di DPR.
Aktivitas politiknya di Fraksi Gerindra dapat kembali berjalan normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

