Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Purbaya Pede Kejar Sendiri Obligor BLBI Tanpa Bantuan Satgas: Orang Kita Cukup Canggih!

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penagihan utang para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tetap berjalan, meskipun pemerintah membuka opsi pembubaran Satuan Tugas BLBI.

Dalam taklimat media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 14 November 2025, Purbaya mengatakan keputusan mengenai keberlanjutan Satgas BLBI masih dalam pertimbangan dan akan dipelajari lebih lanjut sebelum ditetapkan.

Ia menjelaskan, penagihan utang tetap akan dijalankan oleh pemerintah melalui tim internal Kementerian Keuangan, yang dinilai lebih efektif daripada menggunakan Satgas BLBI.

“Masih saja kita kejar terus, tapi enggak dalam satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset. Kalau di LPS kita punya tim khusus untuk asset tracing, asetnya enggak bisa lari,” ujarnya.

Purbaya menilai penggunaan Satgas selama ini menimbulkan ekspektasi berlebihan, sementara hasil pemulihan hak tagih negara tidak sesuai harapan. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan agar penagihan dialihkan sepenuhnya ke tim internal kementerian.

Pendekatan baru ini diyakini dapat mempercepat proses pemulihan piutang negara sekaligus mengurangi distorsi administrasi yang kerap muncul di Satgas BLBI.

“Nanti saya akan lihat, kalau Satgas BLBI masih berguna saya teruskan. Kalau enggak, ya enggak. Tapi kelihatannya cenderung kita bubarkan saja. Nanti kita pakai tim dari Kementerian Keuangan untuk mengejar obligor,” tambahnya.

Purbaya menekankan pemerintah tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum asesmen komprehensif selesai dilakukan.

Satgas BLBI sendiri dibentuk untuk memulihkan hak tagih negara atas dana bantuan likuiditas yang diberikan kepada perbankan nasional pada krisis 1998. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2023, masa tugas Satgas BLBI diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Pemerintah sempat mempertimbangkan perpanjangan hingga 2025, namun evaluasi terbaru membuka peluang pembubaran karena kinerjanya dinilai tidak sebanding dengan ekspektasi publik maupun hasil pemulihan aset yang dicapai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved