![]()
Repelita Depok - Seorang pemuda berinisial Z alias Bikal ditangkap polisi setelah nekat mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa, Jalan Asmawi, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 04:15 WIB.
Aksi pelaku viral di media sosial karena terekam CCTV yang terpasang di masjid tersebut, sehingga mempermudah pihak kepolisian untuk melacaknya.
Kapolsek Beji, Kompol Josman Harianja, menjelaskan bahwa modus Bikal adalah merusak kunci kotak amal menggunakan obeng dan mengambil uang sekitar Rp200 ribu.
Selain kotak amal, pelaku juga merusak kaca jendela masjid dan mengambil uang di dalam lemari senilai Rp300 ribu serta satu unit laptop.
Jejak pelaku berhasil dilacak melalui rekaman CCTV, yang kemudian memudahkan polisi mengidentifikasi dan menangkap Bikal di Apartemen Margonda Residence, saat sedang bersantai di kamarnya.
Bikal mengaku kepada polisi bahwa uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan mengklaim ini adalah kali pertama ia melakukan aksi pencurian.
Pihak kepolisian tetap mendalami keterangan pelaku terkait motif dan kronologi pencurian, sementara kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Beji.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

