
Repelita Bogor - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin untuk memimpin pemberantasan total praktik tambang ilegal tanpa pandang bulu selama pertemuan Kabinet Merah Putih di Hambalang pada Minggu 23 November 2025.
Sjafrie menyampaikan arahan tersebut melalui unggahan di akun Instagram resmi @sjafrie.sjamsoeddin yang diposting pada Senin 24 November 2025.
Presiden menegaskan kembali semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa segala kekayaan alam yang terkandung di bumi dan air sepenuhnya dikuasai negara demi kemakmuran rakyat.
Berdasarkan amanat konstitusi itu Kementerian Pertahanan bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait akan melaksanakan penegakan hukum secara terpadu tegas dan berkesinambungan.
Segala bentuk penambangan ilegal yang merusak lingkungan merampas hak negara serta mengganggu pembangunan nasional akan ditindak tanpa terkecuali.
Proses hukum mulai dari penangkapan penyidikan penyelidikan hingga persidangan akan dijalankan secara adil dan tidak memberi celah bagi pelaku.
Sjafrie menjamin tidak akan ada lagi ruang bagi aktivitas ilegal yang selama ini menggerogoti sumber daya alam milik bangsa.
Dengan pendekatan yang terukur dan konsisten pemerintah berkomitmen memastikan setiap jengkal kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat Indonesia.
Negara hadir untuk menertibkan mengawasi dan melindungi seluruh aset alam demi kesejahteraan generasi saat ini dan mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

