Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Di Sidang KIP, Bonatua Ungkap 9 Informasi dalam Salinan Ijazah Jokowi yang Ditutup

 Di Sidang KIP, Bonatua...

Repelita Jakarta - Komisi Informasi Pusat menggelar sidang perdana sengketa informasi publik yang diajukan Bonatua Silalahi terhadap Komisi Pemilihan Umum pada Senin 24 November 2025.

Perkara ini menyangkut akses penuh terhadap salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan presiden pada tahun 2014 dan 2019.

Bonatua Silalahi menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan KPU masih menyembunyikan sembilan elemen penting tanpa alasan hukum yang jelas.

Informasi yang ditutup antara lain mencakup nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tempat serta tanggal lahir, tanda tangan rektor Universitas Gadjah Mada, tanda tangan dekan Fakultas Kehutanan, hingga tanda tangan serta tanggal legalisasi.

Pemohon menegaskan bahwa penutupan data tersebut tidak disertai surat uji konsekuensi sebagaimana diamanatkan undang-undang keterbukaan informasi publik.

Bonatua juga menyoroti keterlambatan penyerahan dokumen yang baru diberikan KPU tiga minggu setelah tanggal 2 Oktober 2025 meski permohonan telah diajukan sejak 3 Agustus 2025.

Menurutnya dokumen baru diserahkan setelah ia resmi mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat pada 15 Oktober 2025.

Permohonan awal meminta tiga jenis dokumen utama yaitu salinan ijazah untuk periode pencalonan 2014-2019, salinan ijazah periode 2019-2024, serta berita acara penerimaan dokumen pencalonan jika ada.

Agenda sidang perdana kali ini hanya memeriksa legal standing kedua belah pihak sebelum memasuki pembahasan substansi sengketa.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved