Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai ada kejanggalan yang terus berlarut dalam polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang sudah dua tahun tak kunjung tuntas.
Ia menegaskan bahwa menyelesaikan keraguan masyarakat sebenarnya sangat sederhana asalkan pihak terkait bersedia menunjukkan dokumen asli dan melakukan klarifikasi resmi.
Menurut Feri, contoh yang pernah disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah sangat jelas bahwa jika ada tuduhan soal ijazah cukup ditunjukkan keabsahannya kepada lembaga berwenang.
Namun hingga kini proses tersebut justru terkesan dipersulit dan dibuat berbelit-belit padahal solusinya sudah ada di depan mata.
Feri yang pernah menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini menyebut ada beberapa cara mudah untuk membuktikan keaslian ijazah tersebut.
Universitas Gadjah Mada sudah memberikan keterangan resmi disertai saksi-saksi yang mengenal Jokowi semasa kuliah hingga wisuda bersama.
Selain itu teknologi forensik modern saat ini mampu menguji usia kertas dan tinta dokumen sehingga keaslian bisa dibuktikan secara ilmiah.
Cara-cara tersebut menurutnya sudah cukup untuk mengakhiri semua perdebatan yang terus bergulir tanpa penyelesaian jelas.
Feri menyampaikan pandangan tersebut dalam sebuah diskusi yang direkam pada Senin 24 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

