Repelita Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertekad memanfaatkan seluruh dana yang berhasil disita dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk mendanai berbagai inisiatif prioritas nasional, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, pembangunan infrastruktur masyarakat pesisir, serta penyelesaian kewajiban keuangan negara seperti utang proyek transportasi berkecepatan tinggi.
Komitmen ini disampaikan Prabowo sebagai bagian dari upaya mengembalikan aset negara yang hilang akibat praktik merugikan, sehingga dana tersebut tidak lagi mengendap sia-sia melainkan langsung disalurkan untuk kesejahteraan warga melalui program-program strategis yang telah direncanakan.
Menurut pakar hukum pidana dan perdata dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, seluruh proses pengelolaan dana sitaan tersebut harus mengikuti ketentuan ketat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berlaku secara nasional.
Dana rampasan korupsi, yang dikategorikan sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak, tidak dapat langsung dialokasikan tanpa melalui tahapan formal, mulai dari tahap pemulihan melalui proses peradilan hingga penyertaan dalam siklus anggaran tahunan.
Fickar menekankan bahwa alur utama melibatkan penyetoran dana ke kas negara setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, kemudian disalurkan melalui Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan untuk diintegrasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Penggunaan dana ini tetap tunduk pada prinsip efisiensi, di mana usulan dari kementerian atau lembaga terkait harus dibahas secara mendalam oleh parlemen sebelum disetujui dan dieksekusi, sehingga menghindari penyalahgunaan atau pengeluaran yang tidak terencana.
Selama ini, sumber utama pendapatan negara memang didominasi oleh penerimaan pajak seperti Pajak Pertambahan Nilai, namun dana sitaan korupsi tetap sah sebagai sumber tambahan selama mematuhi mekanisme yang sama tanpa pengecualian khusus.
Fickar menambahkan bahwa pemerintah juga menerapkan pengawasan ketat, termasuk penarikan kembali anggaran yang tidak terserap serta larangan penempatan dana mengendap di perbankan untuk menghindari potensi penyimpangan lebih lanjut.
Dalam konteks janji Prabowo, dana sitaan dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah senilai Rp13 triliun yang diserahkan Kejaksaan Agung pada 20 Oktober 2025, dapat dimanfaatkan untuk merevitalisasi lebih dari 8.000 unit sekolah negeri yang kondisinya memprihatinkan.
Prabowo menyatakan bahwa alokasi ini akan langsung meningkatkan akses pendidikan berkualitas bagi jutaan anak bangsa, sekaligus menjadi simbol pengembalian hak publik yang dirampas oleh pelaku korupsi.
Selain renovasi fisik sekolah, sebagian dana tersebut juga direncanakan untuk membangun sekitar 600 kampung nelayan modern hingga akhir 2026, dengan anggaran per unit mencapai Rp22 miliar, guna mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini terabaikan.
Prabowo menambahkan bahwa inisiatif ini akan melibatkan fasilitas pendukung seperti dermaga dan pusat pengolahan hasil tangkapan, sehingga menciptakan ekosistem ekonomi berkelanjutan di wilayah pantai.
Untuk jangka panjang, sebagian dana sitaan juga akan dialokasikan ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan sebagai cadangan beasiswa, membantu generasi muda mengejar pendidikan tinggi tanpa beban finansial yang berat.
Pada kesempatan terpisah, Prabowo menegaskan bahwa dana rampasan akan digunakan untuk melunasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, dengan menjamin ketersediaan likuiditas melalui penghematan anggaran dan pencegahan kebocoran negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan internal, termasuk pengiriman tim ke China untuk menyepakati mekanisme pembayaran secara detail pada November 2025.
Lebih lanjut, dana tersebut juga akan mendanai program digitalisasi pendidikan nasional, khususnya pengadaan panel interaktif digital atau smartboard untuk setiap kelas di seluruh sekolah Indonesia, seperti yang diluncurkan pada 17 November 2025 di Bekasi.
Prabowo menargetkan distribusi 288.000 unit perangkat hingga akhir Desember 2025, sebagai langkah awal merevolusi metode belajar mengajar dengan teknologi modern.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan dukungan penuh atas inisiatif ini, dengan menyerahkan dana sitaan CPO secara resmi ke Kementerian Keuangan untuk dikelola sesuai prosedur pengelolaan keuangan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui juru bicara Budi Prasetyo juga mendukung optimalisasi pemulihan aset, di mana penyitaan awal pada tahap penyidikan menjadi fondasi untuk pengembalian dana melalui lelang aset setelah putusan inkrah.
Budi menjelaskan bahwa hasil lelang kemudian masuk ke siklus APBN, memastikan transparansi dari hulu hingga hilir dalam setiap tahap pengelolaan.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendorong KPK untuk memperkuat fungsi pemulihan aset, sehingga penindakan korupsi tidak hanya berhenti pada hukuman pidana tetapi juga menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.
Rudianto menambahkan bahwa langkah ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus yang merugikan dana publik seperti korupsi Taspen.(*)

