Repelita Semarang - Seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi dengan inisial B resmi diamankan Divisi Propam Polda Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peristiwa meninggalnya seorang dosen wanita berinisial D di sebuah hotel wilayah Gajahmungkur, Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa AKBP B diamankan karena menjadi orang terakhir yang diketahui berada bersama korban di kamar hotel saat jasad ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa 18 November 2025 pukul 05.40 WIB.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam," ungkap Dwi Subagio ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolda Jawa Tengah pada Rabu 19 November 2025.
Pemeriksaan oleh Propam terhadap perwira tersebut sudah berlangsung sejak Selasa kemarin dan hingga kini masih terus berlanjut selama dua hari berturut-turut.
Pihak kepolisian masih enggan membocorkan detail temuan awal, termasuk dugaan penyebab kematian korban yang ditemukan tanpa sehelai benang pun menutupi tubuhnya.
"Segala sesuatunya masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut," tegas Dwi Subagio.
Selain AKBP B, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah saksi lain yang kebetulan berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa nahas itu terjadi.
Sampai saat ini hubungan pasti antara dosen wanita tersebut dengan anggota polisi aktif yang menyandang pangkat tiga melati emas di pundaknya belum dapat diungkap secara gamblang.
Proses penyelidikan kasus kematian misterius ini masih terus bergulir dengan melibatkan tim forensik untuk menunggu hasil otopsi resmi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

