Repelita Jakarta - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menegaskan bahwa pemberhentian mendadak Anies Baswedan dari Menteri Pendidikan serta Prof Yuddy Chrisnandi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kabinet Kerja periode pertama merupakan bukti nyata adanya upaya menutupi dugaan ketidaksahihan ijazah sarjana Presiden Joko Widodo.
Menurut Muslim Arbi kedua menteri tersebut memiliki integritas akademik dan keberanian untuk melakukan penertiban dokumen pendidikan palsu yang berpotensi menyentuh ranah tertinggi negara.
Jika kedua figur itu tidak segera dicopot niscaya fakta ijazah palsu Jokowi akan langsung terbongkar saat itu juga karena mereka memiliki kapasitas intelektual dan semangat kebenaran yang tinggi.
Dalam acara Madilog Yuddy Chrisnandi secara terbuka mengungkapkan bahwa reshuffle yang menimpa dirinya dan Anies Baswedan tidak lepas dari inisiatif mereka menertibkan ijazah palsu di lingkungan aparatur negara.
Keduanya dikenal memiliki rekam jejak kinerja cemerlang dan basis akademik kuat sehingga mampu mengungkap kebenaran tanpa kompromi.
Hingga kini pemberhentian mendadak kedua menteri tersebut masih menjadi tanda tanya besar di mata publik karena tidak ada alasan kinerja yang jelas.
Muslim Arbi menilai perjalanan karir Yuddy dan Anies di kabinet saat itu menjadi bukti tak terbantahkan bahwa ada upaya sistematis mencegah terungkapnya fakta ijazah tidak sah yang sampai sekarang masih menjadi polemik.
Jika saja institusi seperti Kepolisian dan Universitas Gadjah Mada memiliki semangat yang sama seperti Yuddy dan Anies saat menjabat menteri maka kepalsuan ijazah Joko Widodo sudah lama terkuak.
Pernyataan Yuddy di Madilog dinilai telah membuka sebagian tabir gelap seputar ijazah tersebut dan kini publik menantikan sikap Anies Baswedan atas isu yang sama.
Meskipun Anies hingga saat ini belum bersuara namun sikap Jokowi yang terus bertahan tanpa transparansi total semakin meyakinkan masyarakat bahwa ada kebohongan besar di balik ijazah dan riwayat kuliahnya di UGM.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

