Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

PBNU Pastikan Gus Yahya Sudah Resmi Dicopot, Surat Edaran Sah Meski Masih Draft: Yahya Cholil Staquf Tak Lagi Ketum NU!

 

Repelita Jakarta - Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Sarmidi Husna, menegaskan bahwa Surat Edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang mengumumkan pemberhentian Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU adalah dokumen resmi yang sah secara hukum organisasi.

Meskipun versi yang beredar luas di masyarakat masih bertuliskan “draft” dan belum dilengkapi stempel digital, hal tersebut disebabkan hanya oleh kendala teknis administrasi internal.

Pernyataan ini disampaikan KH Sarmidi Husna di Hotel Sultan Jakarta Pusat pada Kamis 27 November 2025, sebagai respons atas bantahan keras dari Yahya Cholil Staquf yang menyatakan surat tersebut tidak sah dan menolak mundur.

Menurutnya, surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir sehingga memiliki kekuatan hukum penuh di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut resmi dari keputusan Rapat Pleno Syuriyah PBNU yang digelar pada Kamis 20 November 2025.

Risalah rapat tersebut secara tegas meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam waktu paling lambat tiga hari sejak keputusan diambil.

Karena batas waktu tiga hari itu telah terlampaui tanpa ada pengunduran diri, maka surat edaran secara otomatis menyatakan bahwa status Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU telah berakhir.

Selama masa kekosongan jabatan Ketua Umum, seluruh kepemimpinan organisasi kembali sepenuhnya kepada Rais Aam sebagai pucuk pimpinan tertinggi PBNU hingga penetapan Penjabat Ketua Umum yang baru.

Rencananya, rapat khusus pengurus harian dan pleno akan segera digelar untuk menetapkan Penjabat Ketua Umum pengganti.

Apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan keputusan ini, mekanisme penyelesaian telah diatur melalui Majelis Tahkim PBNU sesuai Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Sementara itu, Yahya Cholil Staquf hingga kini tetap bersikukuh bahwa pemberhentian dirinya hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar dan menolak segala bentuk surat edaran yang tidak memenuhi prosedur persuratan digital resmi PBNU.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved