
Repelita Jakarta - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Aristo Pangaribuan mengidentifikasi dua jenis tuduhan kepalsuan ijazah yang dilontarkan kelompok Roy Suryo terhadap Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo.
Jenis pertama menyangkut kepalsuan substansi yaitu proses perolehan gelar akademik itu sendiri.
Jenis kedua berkaitan dengan kepalsuan fisik dokumen seperti kertas foto serta elemen cetak yang diduga berasal dari pasar gelap.
Perkara ini kan masuk karena tuduhan dari pihak Pak Roy Suryo cs tentang ijazah Jokowi yang palsu. Saya lihat definisi palsu ada dua, satu, secara substansi, bagaimana mendapatkan ijazah itu, dan yang kedua, palsu secara kertas, itu yang dikatakan dari (Pasar) Pramuka, fotonya, dan lain-lain.
Keterangan resmi Universitas Gadjah Mada secara langsung menepis segala dugaan kepalsuan dari segi substansi.
Keterangan UGM ini otomatis dia membantah definisi palsu secara substansi. karena dia yang mengeluarkan (ijazah Jokowi), kekuatan pembuktiannya besar.
Kelompok Roy Suryo berupaya menciptakan pemisahan antara kebenaran formal yang didukung UGM serta Laboratorium Forensik Polri dengan apa yang mereka sebut sebagai kebenaran sebenarnya.
Persoalannya adalah, apa bukti-bukti yang dipunyai oleh kubu Roy Suryo untuk memberikan jarak itu?
Aristo menilai bahwa hingga saat ini langkah-langkah yang diambil kelompok tersebut belum mampu membuktikan adanya jarak tersebut secara meyakinkan.
Tapi saya membaca kalau ini pertandingan, saya sedang membaca langkah-langkah yang sedang dilakukan dan apa yang terjadi sekarang menurut saya.
Sebelumnya Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Sigit Sunarta membeberkan nilai indeks prestasi kumulatif Presiden Joko Widodo saat menyelesaikan studi.
Jokowi tercatat memiliki angka jauh melampaui batas minimal kelulusan yaitu 2,5.
Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu.
Pernyataan itu disampaikan Sigit Sunarta dalam video resmi yang diunggah Universitas Gadjah Mada melalui kanal YouTube pada Senin 25 Agustus 2025.
Rektor UGM Ova Emilia turut hadir dalam video tersebut dan menegaskan kembali status Jokowi sebagai alumni sah kampusnya.
Pernyataan Aristo Pangaribuan disampaikan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Kasus Ijazah Jokowi Ilmiah atau Penyebaran Fitnah? yang tayang di iNews pada Rabu 19 November 2025.
Editor: 91224 R-ID Elok

