Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jimly Asshiddiqie Usul Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tersangka Fitnah Mau Damai?

Komisi Reformasi Polri Dapat Usulan untuk Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Repelita Jakarta - Komisi Percepatan Reformasi Polri menerima saran agar kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo diselesaikan melalui jalur mediasi meskipun Roy Suryo serta rekan-rekannya sudah berstatus tersangka.

Usulan tersebut akan diteruskan kepada institusi kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Muncul ide-ide antara lain misalnya Pak Assegaf tadi mengusulkan, bagaimana bisa tidak mediasi? Oh bagus itu, coba tanya dahulu mau nggak mereka dimediasi, baik pihak Jokowi dan keluarga maupun pihak Roy Suryo dkk, mau nggak dimediasi?

Gagasan itu muncul dalam sesi audiensi antara komisi dengan kritikus politik Faisal Assegaf di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta Selatan pada Rabu 19 November 2025.

Realisasi mediasi hanya mungkin terjadi bila semua pihak yang bersengketa menyatakan kesediaan serta siap menghadapi segala risiko yang timbul.

Syaratnya Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, itu masing-masing harus ada risiko.

Sudah ada putusan pengadilan perdata yang mengikat terkait perkara serupa sebelumnya.

Proses pidana tetap membuka peluang restorative justice apabila tercapai kesepakatan antarpihak.

Mediasi penal sesuai semangat yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana terbaru.

Nah nanti akan kita bicarakan dengan Pak Kapolri. Kasus-kasus seperti itu, tetapi itu urusan internal kepolisian, nanti kita beri rekomendasi.

Persoalan ijazah palsu bukan kasus baru di Indonesia.

Pada tahun 2004 temuan ijazah palsu sangat marak terjadi.

Bahkan pada gelaran Pilkada 2024 Mahkamah Konstitusi masih menangani tujuh perkara berhubungan dengan ijazah palsu dari total empat puluh sengketa yang masuk.

Kasus ijazah palsu itu banyak sekali. Tahun 2004 syarat caleg saja masih SMP. Kami usulkan dinaikkan ke SMA, tapi tetap saja banyak yang bermasalah. Ini tanda administrasi perijazahan dan lembaga publik kita masih sangat buruk.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved