
Repelita Jakarta - Pemerintah memastikan rusun subsidi baru di kawasan perkotaan tidak lagi bisa dimiliki secara pribadi melainkan hanya berstatus sewa jangka panjang dengan kepemilikan tetap di tangan negara.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat berada di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta Pusat pada Rabu 26 November 2025.
Menurutnya, seluruh unit hunian vertikal subsidi yang dibangun nanti akan tetap menjadi aset negara dan hanya disewakan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Sebagai tahap awal, pemerintah menyiapkan pembangunan sembilan tower rusun subsidi sewa di wilayah urban dan pesisir sepanjang tahun 2026 dengan memanfaatkan lahan milik negara.
Beberapa kota yang dianggap paling siap menjadi lokasi percontohan antara lain Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, serta Manado.
Maruarar Sirait bahkan telah mengajukan tambahan jumlah tower agar program ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan hunian layak di tengah kota besar.
Skema sewa ini berbeda dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan sebelumnya yang memungkinkan kepemilikan melalui Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun.
Pergeseran pola ini bertujuan memastikan ketersediaan stok hunian subsidi tetap terjaga dalam jangka panjang tanpa terjual habis ke tangan individu.
Selain itu, pemerintah sedang mematangkan standar luas unit minimal 45 meter persegi agar lebih manusiawi bagi keluarga pekerja seperti guru, perawat, dosen, dan pegawai restoran, serta profesi lain yang bekerja di pusat kota.
Target utama adalah mempersingkat jarak antara tempat tinggal dengan tempat kerja sehingga masyarakat bisa berjalan kaki atau menggunakan transportasi umum tanpa terjebak kemacetan.
Program ini masih memerlukan penyelesaian lima aspek krusial yaitu legalitas, penyediaan lahan, skema pembiayaan, desain hunian, serta teknis konstruksi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memastikan skema sewa dengan standar lebih baik ini benar-benar tepat sasaran dan terjangkau.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

