Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Menkeu Purbaya Bongkar Kesalahan Kebijakan Lama: Bandara IMIP Morowali Tanpa Imigrasi & Bea Cukai, TNI Terpaksa Turun Tangan!

Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan adanya indikasi kesalahan kebijakan masa lalu yang menyebabkan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa kehadiran petugas imigrasi maupun bea cukai.

Pernyataan ini disampaikan saat berada di Gedung DPR RI pada Kamis 27 November 2025.

Menurutnya, absennya perangkat negara di sektor keimigrasian dan kepabeanan pada fasilitas penerbangan tersebut merupakan kelalaian yang harus segera diperbaiki oleh pemerintahan saat ini.

Purbaya mengaku belum memahami secara mendalam alasan di balik kebijakan sebelumnya yang memungkinkan akses langsung tanpa pengawasan resmi.

Ia menduga mungkin pernah diberikan perlakuan khusus sehingga pihak asing bisa bergerak bebas tanpa melalui prosedur standar negara.

Meski demikian, Purbaya menegaskan kesiapannya untuk segera menempatkan personel Bea Cukai di lokasi apabila mendapat penugasan resmi dari pihak berwenang.

Untuk urusan imigrasi, ia menyarankan agar koordinasi dilakukan langsung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan kementerian terkait.

Sementara itu, Tentara Nasional Indonesia telah mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat untuk mengamankan bandara tersebut sebagai objek vital nasional.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyoroti keberadaan bandara tanpa elemen pengawasan negara.

Pusat Penerangan Mabes TNI menyatakan pasukan telah dikerahkan dan koordinasi intensif dilakukan dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, serta pemerintah daerah setempat.

Koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas penerbangan di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park melalui juru bicaranya menegaskan bahwa bandara telah terdaftar resmi di Kementerian Perhubungan dan diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Operasional bandara diklaim telah memenuhi regulasi penerbangan domestik serta melayani lalu lintas penumpang dan kargo industri secara legal dan tertib.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved