
Repelita Jakarta - Tim Advokat Koalisi untuk Reformasi Kepolisian kembali mengkritik keras kinerja Polri yang dinilai semakin jauh dari tugas pokok dan fungsi sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Aulia Rizal sebagai salah satu anggota tim menyatakan bahwa Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 telah dengan tegas menetapkan Polri bertanggung jawab atas pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat disertai penegakan hukum.
Namun kenyataannya institusi kepolisian saat ini kerap kali terlibat dalam berbagai aktivitas yang sama sekali berada di luar kewenangan intinya.
“Sibuk ngurus beras, distribusi beras, panen jagung. Ditambah rasio polisi aja masih kurang. Nah, konstitusi. Apa kata konstitusi di pasal 34? Polisi itu menjaga ketertibaan dan keamanan. Dan melakukan kerja-kerja penegakan hukum. Menegakkan hukum,” ujarnya pada Kamis (20/11/2025).
Menurut Aulia Rizal, semangat melayani, melindungi, serta mengayomi masyarakat hanya dapat diwujudkan secara optimal bila polisi benar-benar memfokuskan diri pada mandat utamanya.
“Melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat kan dalam kapasitas itu. Nah, itu yang harus direfokusin kepada kepolisian,” kata Aulia.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan internal yang belum kunjung tertuntaskan, termasuk rasio personel yang masih sangat minim dibandingkan kebutuhan riil di lapangan.
Pernyataan Wakapolri yang membandingkan kecepatan respons pemadam kebakaran dengan polisi turut diketengahkan sebagai bukti kurangnya profesionalisme.
“Kita lihat ya, banyak presiden kepolisian itu tidak profesional. Data BPS menunjukkan bahwa polisi itu aja. Bahkan Wakapolri baru saja mengatakan damkar jauh lebih gesit ketimbang polisi sendiri,” ucapnya.
Aulia Rizal dengan tegas menyatakan bahwa harapan terhadap peningkatan profesionalitas Polri akan sulit terwujud selama beban tugas dari berbagai kementerian dan lembaga lain terus dibebankan kepada institusi tersebut.
“Gimana polisi itu profesional kalau seandainya kerjanya itu ngurusin kementerian ini, lembaga negara itu. Sibuk ngurus beras, kapan jagung. Ditambah rasio polisi aja masih kurang. Ya harus ngurus sana-sini,” tutupnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

