Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Kuasa Hukum Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tak Ada Damai dengan Kebohongan, Jimly dan Faisal Lancang Ikut Campur

 

Repelita Jakarta - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, dengan tegas menutup pintu segala bentuk perdamaian dalam perkara dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Ia menyatakan timnya sama sekali tidak pernah membahas opsi damai dan menganggap wacana tersebut tidak memiliki dasar kewenangan.

Ahmad mengaku keheranan dengan munculnya usulan perdamaian yang dikaitkan dengan nama Jimly Asshiddiqie serta Faisal Assegaf.

“Saya merasa aneh. Benar-benar aneh. Karena kabar yang saya terima benar-benar tak masuk akal,” ujar Ahmad pada Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, kedua tokoh tersebut tidak memiliki kapasitas sebagai pihak berperkara maupun kuasa hukum sehingga pernyataan mereka dinilai melampaui batas.

“Pernyataan mereka ini secara kewenangan bisa dikatakan lancang. Karena mereka berdua bukanlah pihak berperkara. Mereka juga bukan kuasa hukum dari para pihak," tambahnya.

Di internal tim hukum Roy Suryo dan tersangka lain, tidak pernah ada pembicaraan mengenai kemungkinan penyelesaian di luar pengadilan.

“Tidak ada perdamaian dengan kebohongan dan ketidakjujuran,” ungkapnya.

Ahmad bahkan menduga wacana perdamaian sengaja dilempar untuk menghentikan proses hukum sebelum masuk tahap pembuktian di persidangan.

“Atau, mereka sejatinya menjalankan misi pihak tertentu? Pihak JOKOWI misalnya, karena kalau terus maju ke Pengadilan akan takut terbongkar seluruh kepalsuan?” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa perkara ini telah menjadi milik publik sehingga tidak bisa lagi dikompromikan.

“Secara substansi kasus ijazah palsu Jokowi bukanlah kasus Roy Suryo cs. Akan tetapi telah menjadi kasus seluruh rakyat,” katanya.

Ahmad menyampaikan keyakinan kliennya bahwa dokumen ijazah yang beredar tidak asli dan semakin banyak masyarakat yang berpandangan sama.

Tim hukum tetap berkomitmen membawa perkara hingga tuntas di pengadilan tanpa ada titik balik untuk berdamai.

“Sekali lagi saya tegaskan, kami dan klien kami tidak pernah berniat untuk damai. Tekad kami sudah bulat, kami harus membawa perkara ini sampai ke pengadilan,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa timnya tidak pernah menunjuk juru bicara resmi sehingga segala pernyataan di luar tim hukum tidak mewakili sikap mereka.

“Sikap kami jelas dan tegas, tidak ada damai dan kompromi dengan segala bentuk kepalsuan dan kebohongan,” tandasnya.

Menurut Ahmad, proses hukum sudah berada di ambang pintu persidangan sehingga tidak ada alasan untuk mundur.

“Tidak ada titik balik, untuk berdamai dengan Jokowi,” kuncinya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved