
Repelita Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi telah resmi menyerahkan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana dalam proses pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi kepada lembaga Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pimpinan utama dari KPK yang bernama Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa tim dari Direktorat Penyelidikan mereka sudah melaksanakan serangkaian pemanggilan serta meminta berbagai keterangan secara mendalam dari sejumlah orang yang terlibat dalam perkara tersebut.
Meskipun demikian pihak Kejaksaan sudah lebih dulu menetapkan status sebagai pihak yang dicurigai kepada mantan pemimpin Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yakni Nadiem Makarim beserta kelompoknya yang diduga ikut serta dalam tindakan tersebut.
Nah, kemudian dari hasil koordinasi untuk Google Cloud itu, nanti penanganannya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Karena irisannya sangat besar dengan proses Google Cloud yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung, kata Setyo kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 18 November 2025.
Beliau juga menuturkan bahwa perkara yang tengah ditangani oleh KPK memiliki daftar nama tersangka yang persis sama dengan yang sedang diproses di Kejagung sehingga alasan itulah yang membuat penanganannya harus dialihkan ke institusi tersebut demi efisiensi.
Ya, tersangkanya sama. Tiap pihak yang dimintai pertanggungjawaban dari hasil koordinasi sama, makanya sudah dikoordinasikan dan nanti akan proyeksinya diserahkan. Ini bentuk koordinasi, bentuk kerja sama antara pihak, pungkas Setyo.
Lebih awal lagi lembaga KPK sudah melakukan sesi pemeriksaan secara langsung terhadap sosok Nadiem itu sendiri yang berlangsung pada hari Kamis tepatnya tanggal 7 Agustus tahun 2025 dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan.
Tidak hanya itu saja KPK pun telah memanggil dan memeriksa staf khusus yang bekerja untuk Nadiem yaitu Fiona Handayani hingga sebanyak dua kali kesempatan yakni pertama pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 dan yang kedua pada Selasa tanggal 2 September 2025.
Tahapan penyelidikan mendalam atas kasus ini yang dikerjakan oleh KPK sebenarnya sudah dimulai sejak hari Kamis tanggal 12 Juli 2025 dengan berbagai upaya pengumpulan data awal.
Editor: 91224 R-ID Elok

