Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

KPK Ngaku Masih Buru Bukti Keterlibatan Bobby Nasution di Suap Proyek Jalan Sumut, Ini Hasilnya

KPK Didesak Tembus Perlindungan Bobby Nasution, Publik Pertanyakan Keberanian Lembaga Antirasuah

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa tim penyidik tetap memburu setiap petunjuk yang mengarah pada kemungkinan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam perkara suap pengadaan proyek infrastruktur jalan di wilayah tersebut meskipun hingga saat ini belum ada satupun bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa jaksa penuntut umum pernah kembali menanyakan kepada majelis hakim apakah perlu menghadirkan menantu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo itu sebagai saksi dalam persidangan.

“Ditanya lagi sama JPU-nya, ‘Pak, yang ini mau minta dihadirkan enggak?’ Nah itu tidak dijawab,” ungkap Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat 21 November 2025.

Asep menjelaskan bahwa selama rangkaian pemeriksaan penyidikan terhadap kelima tersangka tidak ada satu pun keterangan yang menyeret nama Bobby Nasution secara langsung sebagai pihak yang menerima aliran dana atau memberikan arahan koruptif.

Hal serupa juga berlaku pada pemeriksaan terhadap Topan Obaja Putra Ginting yang dikenal sebagai sahabat dekat gubernur tersebut karena mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara itu sama sekali tidak memberikan informasi yang mengarah pada keterlibatan Bobby Nasution.

“Begitu pun dari TOP. Penyidik periksa, minta keterangan, dan tidak ada informasi dari yang bersangkutan. Ya, orang atau beberapa pihak menyatakan bahwa ‘itu teman dekatnya, Pak.’ Betul, mungkin itu teman dekatnya, tetapi kan yang kami jadikan landasan adalah informasi atau data yang dimiliki oleh saudara TOP maupun saksi lainnya yang melihat, mendengar atau mengalami,” jelas Asep.

Tersangka pemberi suap Muhammad Akhirun Piliang juga tidak pernah menyebut adanya penyerahan uang atau pertemuan dengan Bobby Nasution selama proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

“Sejauh ini pemeriksaan terhadap saudara KIR… tidak pernah ada informasi ya dari KIR ini bertemu. Artinya, menyerahkan uang kepada saudara BN. Tidak ada,” tegas Asep.

Kasus ini bermula dari operasi senyap yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025 yang berhasil menjaring lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dua hari setelahnya.

Perkara korupsi tersebut terbagi menjadi dua klaster dengan melibatkan enam paket proyek senilai total Rp231,8 miliar di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I.

Pada 24 September 2025 majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan sempat meminta kehadiran Bobby Nasution serta Sekretaris Daerah Sumatera Utara Effendy Pohan sebagai saksi namun hingga kini proses penelusuran masih terus berjalan tanpa temuan bukti yang mengikat.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved