Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jimly Buka Pintu Lebar-lebar: Kritik Pedas ke Polri Silakan Dikirim Tanpa Takut Dipenjara

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Rabu (19/11). (Polri)

Repelita Jakarta - Komisi yang bertugas mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia menggelar forum dengar pendapat terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat sipil dan pakar di lembaga pendidikan tinggi kepolisian yang berlokasi di Jakarta Selatan pada hari Rabu kemarin.

Dari pertemuan tersebut lahir tiga gagasan utama yang cukup mencuri perhatian publik.

Gagasan pertama adalah pembentukan lembaga baru berbentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Kedua, memperkuat peran dan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional agar lebih efektif mengawasi institusi polri.

Ketiga, melakukan penataan ulang sistem rekrutmen calon anggota hingga mekanisme koordinasi penegakan hukum antar lembaga.

Jimly Asshiddiqie selaku ketua komisi menyatakan bahwa ide-ide besar tersebut banyak bermunculan dari kalangan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia yang hadir dalam forum.

Selain itu, sejumlah peserta juga memberikan catatan kritis terhadap pola pendidikan di akademi kepolisian yang selama ini dinilai kurang menekankan pengembangan kemampuan berpikir kognitif.

Dalam kurun waktu satu bulan ke depan, komisi akan terus membuka ruang seluas-luasnya untuk menyerap aspirasi dari semua pihak terkait.

"Kami pada tahap awal ini lebih memilih untuk mendengarkan secara saksama dan mencatat setiap masukan yang masuk agar pemetaan masalah menjadi lebih lengkap," ujar Jimly.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dari proses pengumpulan pandangan masyarakat mengenai arah reformasi kepolisian yang lebih komprehensif.

Untuk memudahkan partisipasi publik, komisi membuka saluran resmi pengiriman masukan secara tertulis melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik.

Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi adalah 08131797771 sementara alamat surel yang disediakan adalah sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com.

Jimly menegaskan bahwa semua pihak dipersilakan menyampaikan pendapat dengan bebas tanpa rasa takut.

"Silakan sampaikan kritik sekeras apapun melalui kanal yang telah kami sediakan," tegasnya.

Meski dalam forum juga sempat disentil mengenai kasus dugaan pemalsuan ijazah yang sedang ditangani internal kepolisian, Jimly menegaskan bahwa komisi yang ia pimpin tidak memiliki kewenangan menangani perkara hukum.

Fokus utama komisi tetap pada penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperbaiki institusi kepolisian di masa mendatang.

Kasus-kasus yang ada hanya akan dijadikan bahan bukti untuk merumuskan langkah perbaikan sistemik ke depan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved