Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma memberikan tanggapan emosional atas putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman empat tahun enam bulan penjara terhadap mantan pimpinan utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, dalam kasus dugaan penyelewengan terkait pengambilalihan saham PT Jembatan Nusantara sepanjang 2019 sampai 2022.
Ia mengilustrasikan kondisi dirinya sendiri dan Ira sebagai representasi dua wanita yang terperangkap dalam kelemahan struktural penegakan aturan hukum di negeri ini.
Tifauzia menyatakan rasa empati yang mendalam terhadap Ira dan sanak keluarganya, dengan penekanan khusus pada pasangannya, Zaim Uchrowi, seorang ahli pemikiran dan riset yang telah dikenalnya lewat sesi-sesi dialog intensif seputar pengaturan urusan pemerintahan.
Saya turut merasakan beratnya situasi yang sedang dihadapi keluarga beliau dan berharap seluruh proses hukum berjalan tetap menjunjung keadilan yang beradab serta martabat semua pihak, demikian tulis Tifauzia melalui akun X-nya @DokterTifa pada 25 November 2025.
Menurut pandangannya, perkara yang menimpa mantan pemimpin ASDP ini sekali lagi menampakkan hambatan krusial dalam kerangka pertanggungjawaban yudisial di Indonesia, khususnya saat pelanggaran individu beradu dengan dinamika yang lebih dalam seperti kerangka organisasi dan pendekatan pengelolaan.
Kasus ini mengingatkan kita pada tantangan ketika pertanggungjawaban individual dihadapkan pada persoalan yang juga menyangkut sistem, struktur, dan kultur manajerial.
Walaupun tidak secara gamblang menyamakan dengan urusan hukum yang sedang dialaminya, Tifauzia mengungkapkan kesadarannya terhadap potensi penjadikan aktivitas profesional sebagai target pidana, terutama bagi tokoh-tokoh yang terlibat dalam pengambilan kebijakan nasional.
Untuk itu, ia menekankan urgensi penegakan aturan yang seimbang, didukung data yang solid dan telah diuji, di samping memasukkan evaluasi atas fungsi institusi secara holistik.
Setiap proses penegakan hukum harus proporsional dan berbasis bukti. Keadilan seharusnya menjadi instrumen memperkuat institusi, bukan sebaliknya.
Tifauzia pula mengajak warga negara untuk menjadikan insiden ini sebagai peluang emas guna mereformasi pengawasan dan pengelolaan di berbagai lapisan birokrasi serta entitas usaha negara.
Peristiwa hukum yang menyentuh pejabat publik atau ilmuwan tidak boleh menjadi perhatian sesaat, tetapi mendorong transparansi sistem secara menyeluruh.
Ia mengakhiri dengan keyakinan bulat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mendedikasikan perhatian mendalam pada inisiatif perbaikan kerangka yudisial dan pengelolaan negara secara menyeluruh.
Kita bersama meminta proses hukum yang berkeadaban dan terbuka.
Editor: 91224 R-ID Elok

