Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[HEBOH] Diduga Jonan Dicopot karena Berani Tolak Bandara IMIP Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi, Kini Negara Baru Sadar Terancam Kedaulatan?

Repelita Jakarta - Kontroversi bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park di Morowali, Sulawesi Tengah, kembali mengemuka dengan tuduhan bahwa mantan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dicopot dari jabatannya pada 27 Juli 2016 karena menolak mengeluarkan izin pembangunan fasilitas penerbangan tersebut.

Bandara IMIP yang beroperasi sejak diresmikan oleh mantan Presiden Joko Widodo pada 2019 ini kini menjadi sorotan tajam dari pemerintahan baru, terutama setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan ketidakmungkinan adanya entitas seperti negara dalam negara yang mengancam kedaulatan nasional.

Menurut informasi yang beredar luas, Jonan tidak pernah menyetujui pembangunan bandara istimewa tersebut karena dianggap tidak memenuhi standar regulasi perhubungan udara nasional, termasuk ketiadaan fasilitas bea cukai dan imigrasi yang wajib ada.

Situasi berubah drastis setelah Presiden Jokowi menggantikannya dengan Budi Karya Sumadi sebagai Menhub, di mana izin operasional bandara IMIP langsung dikeluarkan pada 2017, memungkinkan kawasan industri nikel terintegrasi itu berkembang pesat dengan dukungan logistik penuh.

Pembangunan bandara ini sebenarnya dimulai sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar 2010 sebagai bagian dari proyek IMIP, namun baru mendapat dorongan kuat di masa Jokowi untuk mendukung rantai pasok bahan baku baterai kendaraan listrik global.

Kini, di bawah kepemimpinan baru, pemerintah menyatakan kekhawatiran serius atas operasional bandara yang selama ini sulit diakses aparat negara, termasuk polisi dan bea cukai, sehingga memicu pertanyaan besar soal pengawasan dan potensi celah keamanan.

Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menegaskan penolakannya terhadap konsep negara dalam negara, menuntut klarifikasi lengkap mengenai legalitas bandara yang telah berjalan bertahun-tahun tanpa intervensi ketat.

Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies Edna Caroline menyoroti bahwa bandara ini telah beroperasi sejak 2019 tanpa kejelasan izin awal, membuka peluang pelanggaran yang perlu diusut secara menyeluruh untuk menjaga kedaulatan ekonomi.

Kementerian Perhubungan membantah tuduhan ilegalitas, menyatakan bahwa bandara IMIP adalah bandara khusus yang diatur khusus untuk keperluan industri, meski pengamat seperti Faisal Basri pernah menyebutnya sebagai republik dalam republik yang berpotensi merugikan negara.

Upaya pemerintah saat ini fokus pada audit mendalam terhadap seluruh fasilitas IMIP, termasuk pembangkit listrik, pelabuhan, dan pabrik pendukung, guna memastikan tidak ada elemen asing yang mendominasi tanpa pengawasan nasional.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi pengembangan infrastruktur strategis di masa depan, di mana prinsip kedaulatan harus dikedepankan tanpa mengorbankan kemajuan ekonomi.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved