Repelita Palembang - Dunia peradilan tanah air sedang diliputi suasana berkabung mendalam atas kepergian seorang hakim terkemuka.
Hakim di Pengadilan Negeri Palembang bernama Raden Zaenal Arief ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar indekosnya yang terletak di wilayah Dwikora, Palembang, tepat pada hari Rabu, 12 November 2025.
Peristiwa kematian ini dipenuhi dengan tanda tanya dan dianggap tidak wajar oleh banyak pihak yang mengenalnya.
Sebab, almarhum dijadwalkan untuk memimpin beberapa persidangan krusial pada pagi hari tersebut.
Akan tetapi, ia tidak pernah muncul di gedung pengadilan seperti biasanya.
Kecurigaan pertama kali timbul dari petugas keamanan indekos yang merasa ada yang tidak beres.
Mereka menyadari bahwa Hakim Raden Zaenal Arief belum juga meninggalkan kamarnya sejak fajar menyingsing.
Setelah mengetuk pintu berulang kali tanpa mendapat jawaban apa pun, akhirnya petugas bersama warga sekitar memutuskan untuk mendobrak masuk ke dalam kamar.
Mereka langsung terkejut setengah mati melihat Hakim Raden Zaenal Arief sudah dalam kondisi tak bernyawa lagi.
Berita menyedihkan ini dengan cepat tersebar ke seluruh lingkungan Pengadilan Negeri Palembang.
Kami semua kaget.
Beliau semestinya sudah berada di ruang sidang pagi ini.
Ternyata kami mendapat kabar duka bahwa beliau telah meninggal dunia, ungkap salah satu panitera yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Walaupun kepergiannya terasa begitu tiba-tiba, ternyata Hakim Raden Zaenal Arief memiliki catatan medis berupa penyakit jantung yang sudah lama dideritanya.
Bahkan sebelum ditemukan meninggal, ia kerap mengeluhkan rasa sakit di area dada.
Meski begitu, kondisi kesehatan tersebut tidak pernah membuatnya mengabaikan tanggung jawab pekerjaannya sebagai seorang hakim.
Raden Zaenal Arief dikenal sebagai sosok yang penuh pengabdian dan dedikasi tinggi terhadap profesinya.
Beliau orang yang sangat disiplin, meski sakit tetap berusaha hadir.
Tidak pernah mengeluh di depan orang lain, tambah seorang staf Pengadilan Negeri Palembang yang akrab dengan almarhum.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyampaikan rasa belasungkawa yang sangat dalam atas kehilangan ini.
Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda.
Beliau dikenal selalu santun kepada siapapun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas, ujar Nyoman Wiguna dalam pernyataannya.
Kini, berbagai kalangan mengharapkan agar otoritas terkait segera mengusut secara mendalam penyebab pasti dari kematian Hakim Raden Zaenal Arief, sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdiannya selama ini bagi sistem peradilan di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

