Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan menilai bahwa tuduhan pemalsuan dokumen pendidikan terhadap mantan Presiden Joko Widodo merupakan serangan yang terkoordinasi dan telah berlangsung sejak awal 2020 dengan dampak kerusakan citra serta tekanan emosional yang berkepanjangan bagi korban.
Menurutnya diskusi publik selama ini terlalu condong memihak para pelaku tuduhan sementara penderitaan yang dialami Joko Widodo sebagai individu dan kepala keluarga jarang mendapat sorotan yang proporsional.
Ade mengajak masyarakat untuk memposisikan diri dalam sudut pandang yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan bagaimana perasaan seorang insinyur yang pernah memimpin negara dua periode ketika terus menjadi sasaran serangan yang sama berulang kali.
Ia menekankan bahwa kerugian nama baik dan beban mental yang ditanggung oleh Joko Widodo serta orang-orang terdekatnya sering kali diabaikan dalam narasi yang mendominasi ruang publik.
Menurutnya langkah hukum yang diambil oleh mantan presiden untuk menghentikan siklus tuduhan tersebut merupakan hak dasar setiap warga negara yang merasa dirugikan oleh fitnah yang terstruktur.
Ade menyoroti bahwa tuntutan agar korban harus bersikap legowo justru membalik fakta di mana para penuduh kini berstatus tersangka atas tindak pidana yang telah mereka lakukan.
Ia mempertanyakan mengapa perspektif korban yang telah menanggung fitnah sejak Februari 2020 tidak pernah mendapat ruang yang sama seperti pembelaan terhadap para pelaku.
Ade menegaskan bahwa opini yang hanya mengutamakan pandangan para penuduh seperti Roy Suryo dan rekannya menciptakan ketidakadilan dalam menilai perkara yang melibatkan nama baik seorang tokoh nasional.
Menurutnya proses penegakan hukum harus dilihat secara objektif dengan memastikan hak perlindungan bagi semua pihak termasuk mantan pemimpin yang menjadi sasaran serangan berulang.
Ade memandang bahwa tuduhan yang terkesan diatur secara sistematis tersebut tidak hanya merusak reputasi pribadi melainkan juga melemahkan kepercayaan terhadap proses demokrasi yang seharusnya berbasis pada fakta dan keadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

