
Repelita Surakarta - Suksesi kepemimpinan Keraton Kasunanan Surakarta pasca wafatnya Pakubuwono XIII menimbulkan situasi dualisme klaim atas tahta kerajaan.
Dua putra almarhum raja sama-sama menyatakan diri sebagai penerus sah yang berhak menyandang gelar Pakubuwono XIV dalam waktu yang berdekatan.
KGPH Purbaya yang juga dikenal sebagai KGPAA Hamangkunegoro mendeklarasikan diri sebagai raja baru sebelum prosesi pemakaman ayahandanya dilaksanakan pada Rabu tanggal 5 November 2025.
Sementara kakak kandungnya KGPH Hangabehi secara resmi dinobatkan oleh Lembaga Dewan Adat Keraton Solo di Sasana Handrawina pada Kamis tanggal 13 November 2025.
Fenomena Raja Kembar ini bukan pertama kalinya terjadi dalam sejarah keraton mengingat konflik serupa pernah terjadi pada masa suksesi Pakubuwono XII sebelumnya.
Ketika Pakubuwono XII wafat tahun 2004 keraton juga mengalami perpecahan akibat adanya dua putra yang sama-sama mengklaim hak atas takhta kerajaan.
KGPH Hangabehi yang saat itu didukung keluarga besar keraton harus berhadapan dengan saudaranya KGPH Tedjowulan yang memilih membentuk kubu terpisah.
Kedua kubu bahkan menyelenggarakan prosesi pemakaman yang terpisah untuk almarhum Pakubuwono XII sebagai bentuk ketegangan yang terjadi.
Konflik internal ini berlangsung selama delapan tahun sebelum akhirnya tercapai rekonsiliasi melalui mediasi berbagai pihak termasuk pemerintah.
Proses mediasi melibatkan Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan berperan aktif mempertemukan kedua belah pihak.
Pertemuan perdamaian pertama dilakukan di Pendopo Wali Kota Surakarta sekitar tahun 2007 yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan keluarga keraton tahun 2009.
Kesepakatan final baru tercapai pada tahun 2012 dengan penandatanganan rekonsiliasi di Gedung Parlemen Senayan Jakarta tanggal 4 Juni 2012.
KGPH Tedjowulan akhirnya mengakui kedaulatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIII dan mendapat jabatan sebagai mahamenteri keraton.
Kini sejarah terulang dengan munculnya dua kandidat raja dari generasi penerus yang sama-sama mengklaim legitimasi atas takhta kerajaan.
Mahamenteri Keraton Solo KGPH Panembahan Agung Tedjowulan meminta semua pihak tidak terburu-buru dalam menentukan pengganti raja.
Dia menekankan pentingnya menyelesaikan seluruh rangkaian pemakaman Pakubuwono XIII terlebih dahulu sebelum membahas suksesi kepemimpinan.
Proses penentuan raja baru seharusnya dilakukan melalui musyawarah seluruh keluarga keraton setelah masa berkabung berakhir.
Juru bicara mahamenteri KP Bambang Pradotonagoro menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja dilakukan terlalu dini sebelum melewati masa hening.
Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak Gusti Purbaya naik takhta asalkan melalui proses kesepakatan seluruh trah keraton.
Ketua Lembaga Dewan Adat GRAy Koes Murtiyah Wandansari menegaskan bahwa KGPH Hangabehi merupakan penerus tahta yang sah sebagai putra tertua.
Dia mempersoalkan keabsahan pengangkatan permaisuri GKR Pakubuwono XIII yang merupakan ibu kandung KGPAA Hamengkunegoro.
Putri tertua Pakubuwono XIII GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani menyatakan pengangkatan KGPAA Hamengkunegoro berdasarkan wasiat almarhum.
Dia menyesalkan adanya kerabat yang melakukan prosesi adat terpisah sehingga memecah belah persatuan keluarga keraton.
Mantan Presiden Joko Widodo sebagai mantan Wali Kota Solo mengimbau semua pihak menjaga kerukunan dan menyelesaikan perbedaan melalui musyawarah.
Dia menegaskan bahwa penentuan penerus tahta merupakan urusan internal keraton yang harus diselesaikan secara kekeluargaan.
Jokowi mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman rekonsiliasi tahun 2012 yang berhasil mempersatukan kembali keraton.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

