Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma angkat bicara mengenai berita yang mengklaim bahwa dirinya bersama Rismon Sianipar telah memutuskan hubungan dengan kelompok pengacara Ahmad Khozinudin dan rekan-rekannya, dengan menegaskan bahwa narasi tersebut sama sekali tidak mencerminkan realitas yang terjadi di lapangan.
Ia menilai penggunaan frasa pencabutan wewenang hukum sebagai istilah yang salah kaprah dan tidak sesuai dengan situasi yang sebenarnya.
Saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini, istilah mencabut kuasa tidak tepat digunakan dalam konteks saya, ujar Tifa di X @DokterTifa pada 23 November 2025.
Karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu saudara Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai kuasa hukum saya, tambahnya.
Dengan fakta itu, secara prosedural maupun substansial, Tifauzia Tyassuma sudah tidak lagi menjadi nasabah dari kelompok advokat tersebut sejak tahap verifikasi yang sedang dijalankan sekarang.
Dokter Tifauzia Tyassuma menguraikan bahwa setelah putusnya ikatan pendampingan sebelumnya, kini ia mendapatkan bantuan hukum menyeluruh dari Tim Pembela Penegak Keadilan yang dipimpin oleh Abdullah Alkatiri dan Dr. M. Taufiq.
Kelompok tersebut telah mengikuti dan mendukung setiap langkah proses yudisialnya, mulai dari sesi interogasi pada 13 November 2025 hingga kewajiban pelaporan rutin yang masih harus dipenuhi secara berkala.
Dengan bantuan dari kelompok inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan, tukasnya.
Meskipun demikian, Tifauzia Tyassuma menekankan bahwa tidak ada perselisihan pribadi dengan tim hukum lama yang pernah mendampinginya.
Ia terus mempertahankan silaturahmi yang harmonis dan menghormati kontribusi segala pihak yang pernah terlibat dalam perjalanan hukumnya hingga saat ini.
Saya tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan ini, termasuk Ahmad Khozinudin dkk. Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal, terangnya.
Klarifikasi ini disampaikan semata-mata untuk menjamin akurasi data yang beredar di masyarakat luas, sehingga tidak ada individu atau kelompok yang terjebak dalam cerita yang menyimpang dari kebenaran.
Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru, kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

