Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Dewas KPK Gerak Cepat Selidiki Penyidik Lindungi Bobby Nasution dari OTT Korupsi Jalan Sumut, MAKI Menduga Penghambatan Hukum


 Repelita Jakarta - Dewan Pengawas lembaga antirasuah negara merespons pengaduan yang menuding penyidik lembaga itu sengaja menghindari pemanggilan terhadap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan dana pada proyek infrastruktur jalan raya di wilayah tersebut.

Kasus ini berawal dari giat penindakan langsung yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal dua puluh enam Juni tahun dua ribu dua puluh lima yang berhasil mengamankan beberapa pihak terkait.

Selama lima belas hari harus kami tindak lanjuti, ungkap Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang bernama Gusrizal saat berada di wilayah Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat pada hari Selasa tanggal delapan belas November tahun dua ribu dua puluh lima.

Gusrizal menambahkan bahwa dalam rentang waktu yang telah ditentukan itu pihaknya akan menggelar rapat internal untuk memutuskan langkah selanjutnya terhadap penyidik yang dilaporkan.

Kami akan musyawarahkan dulu, apakah perlu dipanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi atau bagaimana, tambahnya dengan nada yang menunjukkan keseriusan proses pengawasan internal.

Operasi penangkapan tangan pada akhir Juni lalu berfokus pada indikasi penyalahgunaan wewenang di Dinas Pekerjaan Umum serta Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara ditambah unit pelaksana jalan nasional setempat.

Dua hari setelahnya tepatnya tanggal dua puluh delapan Juni Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima individu sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok perkara terpisah.

Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting selaku kepala dinas setempat serta Rasuli Efendi Siregar yang merangkap jabatan penting di unit teknis daerah.

Kemudian Heliyanto sebagai pejabat pembuat komitmen di satuan kerja jalan nasional wilayah satu Sumatera Utara.

Disusul Muhammad Akhirun Piliang yang menjabat direktur utama perusahaan Dalihan Natolu Group serta Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang dari PT Rona Na Mora.

Kelompok pertama mencakup empat paket pekerjaan pembangunan jalur transportasi di bawah kewenangan dinas provinsi sementara kelompok kedua melibatkan dua paket di bawah satuan kerja nasional dengan nilai keseluruhan mencapai dua ratus tiga puluh satu koma delapan miliar rupiah.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga dua direktur perusahaan itu berperan sebagai pemberi uang pelicin sementara tiga pejabat negara menjadi penerima di masing-masing kelompok.

Pada tanggal tujuh belas November tahun dua ribu dua puluh lima kelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia melaporkan Kepala Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi Rossa Purbo Bekti atas tuduhan sengaja menghalangi proses hukum yang menyangkut Bobby Nasution.

Lembaga antirasuah hingga kini menyatakan belum menemukan bukti keterkaitan langsung dari Gubernur Sumatera Utara dalam perkara yang sedang bergulir tersebut.

Sampai dengan saat ini, belum, kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo ketika dimintai konfirmasi di ibu kota pada hari Selasa yang sama.

Budi juga menjelaskan bahwa belum ada rencana khusus untuk mendatangkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam rangkaian persidangan yang tengah berlangsung.

Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa, ucapnya sambil menegaskan bahwa lembaganya tetap akan memantau setiap perkembangan di ruang sidang termasuk kemungkinan pemanggilan tambahan saksi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved