Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Eks Dirjen Suryo Utomo Digarap Kejagung, terkait Skandal Pajak Bos Djarum Victor Hartono


 Repelita Jakarta - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Pajak periode 2019 hingga Mei 2025, Suryo Utomo, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Suryo dilakukan pada Selasa 25 November 2025 terkait dugaan praktik pengurangan kewajiban pajak secara tidak sah yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada rentang tahun 2016 hingga 2020.

Bersamaan dengan itu, penyidik juga meminta keterangan dari Bernadette Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Semarang dalam rangkaian pemeriksaan yang sama.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Rabu 26 November 2025 menyatakan bahwa kedua saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas penyidikan perkara tersebut.

Hingga kini, lebih dari empat puluh saksi dari kalangan internal pajak maupun pihak swasta telah dimintai keterangan terkait dugaan aliran suap untuk memanipulasi besaran pajak perusahaan besar.

Penyidik juga terus melakukan penggeledahan di berbagai lokasi guna mengamankan barang bukti tambahan yang dapat memperjelas konstruksi perkara.

Pada Minggu malam 23 November 2025, tim menggeledah lima hingga delapan titik di kawasan Jabodetabek, termasuk rumah pribadi dan kantor pajak terkait.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting serta kendaraan mewah berupa satu unit Toyota Alphard dan dua sepeda motor besar.

Sebelumnya, operasi serupa telah dilakukan di lima lokasi lain dengan hasil penyitaan dokumen yang dianggap relevan dengan alur suap perpajakan.

Salah satu rumah yang digeledah milik mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD, yaitu Ken Dwijugiasteadi, juga turut menjadi sasaran penggeledahan.

Ke jaksaan Agung telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini.

Nama-nama yang dicegah antara lain Ken Dwijugiasteadi, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Victor Rachmat Hartono selaku pimpinan PT Djarum, Heru Budijanto Prabowo dari Grup Djarum, serta pemeriksa pajak Karl Layman.

Pencegahan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses hukum untuk memastikan ketersediaan para pihak terkait.

Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan penyidik dalam mengungkap praktik penyimpangan perpajakan yang diduga melibatkan konglomerat besar dan oknum aparat pajak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved