Repelita Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menyatakan keheranannya terhadap sikap DPR RI yang terkesan acuh terhadap kontroversi ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang telah menjadi sorotan nasional selama bertahun-tahun.
Menurut Susno, isu dugaan ijazah palsu tersebut sudah mencapai puncak heboh dan menarik perhatian luas dari masyarakat, namun lembaga legislatif justru memilih diam seribu bahasa.
Agak aneh dng DPR Indonesia, bhw isue ijazah palsu Jokowi sdh demikian heboh dan sita perhatian; koq DPR diam saja, tulis Susno Duadji melalui akun X @susno2g pada Sabtu 22 November 2025.
Akademisi Cross Culture Institute Ali Syarief ikut mengomentari pandangan mantan Kapolda Jawa Barat itu dengan menilai bahwa anggota DPR memang pernah menyentuh isu tersebut, tapi hanya sebatas sindiran ringan tanpa keberanian untuk membahas secara terbuka.
Kemarin biacara juga, tidak berani terus terang; Sindir-sindir saja, kata Ali Syarief di akun X @alisyarief.
Kontroversi ijazah Jokowi yang telah berlangsung lama kini kembali memanas dengan penetapan Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, serta lima individu lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, tokoh seperti Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja sempat menjalani hukuman penjara bertahun-tahun karena mempertanyakan keaslian ijazah tersebut.
Mereka dijerat dengan berbagai pasal berat mulai dari ujaran kebencian, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga penistaan agama.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan betapa sensitifnya isu ijazah Jokowi di mata penegak hukum, di mana kritik sering kali berujung pada proses pidana yang panjang dan melelahkan.
Susno menilai sikap DPR yang tidak proaktif justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai peran wakil rakyat dalam mengawasi isu-isu krusial yang melibatkan mantan pemimpin negara.
Ali Syarief menambahkan bahwa sikap hati-hati legislator tersebut mencerminkan kurangnya komitmen untuk membuka ruang diskusi terbuka demi kebenaran yang diinginkan publik.
Perkembangan terbaru ini diharapkan mendorong DPR untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat agar kepercayaan terhadap lembaga negara dapat dipulihkan secara bertahap.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

