
Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membantah kabar yang menyebut kliennya membuat perjanjian untuk tidak bersuara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ahmad menegaskan bahwa keputusan penyidik untuk tidak menahan Roy Suryo bukan karena intervensi pihak manapun, melainkan murni atas pertolongan Tuhan dan dukungan publik.
Saya tegaskan bahwa tidak ditahannya klien kami murni karena pertolongan Allah SWT, dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (16/11/2025).
Ia menekankan bahwa tidak ada pernyataan atau dokumen apapun yang diteken Roy Suryo terkait isu itu.
Jadi, bukan karena adanya peran pihak-pihak tertentu yang mengklaim berjasa, apalagi karena adanya pernyataan atau perjanjian yang diteken klien kami, jelasnya.
Ahmad menyebut tuduhan tentang kesepakatan untuk bungkam sengaja dibuat dan jelas tidak benar.
Tidak ada satu pun pernyataan, apalagi perjanjian yang diteken klien kami untuk tidak lagi berpendapat pasca tidak ditahan, ucapnya.
Ia menegaskan bahwa berbicara di ruang publik bukanlah tindakan kriminal.
Karena berpendapat bukanlah kejahatan. Lalu, apa masalahnya, timpalnya.
Ahmad menjelaskan bahwa Roy tetap aktif bersuara setelah tidak ditahan, termasuk menghadiri undangan diskusi live di televisi nasional.
Sebagai bukti bahwa klien kami tetap bersuara, pasca pulang dari Polda (Kamis), esoknya Roy Suryo memenuhi undangan diskusi live di televisi nasional, bebernya.
Roy juga hadir dalam berbagai kegiatan publik lainnya, termasuk podcast bersama Rismon Sianipar, Prof Tono Saksono, dan Jenderal TNI Purn Victor.
Jadi, tidak ada keraguan bahwa klien kami tidak menandatangani dokumen apapun dan tetap bersuara sebagaimana biasa, ungkapnya.
Buktinya, klien kami tetap melayani wawancara TV dan undangan podcast, tambahnya.
Ahmad menekankan posisi hukumnya terkait kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi bagi setiap warga negara.
Lagipula, berpendapat bukanlah kejahatan, imbuhnya.
Ia menilai tuduhan terbaru muncul dari pihak politik tertentu yang tidak puas setelah upaya menahan Roy gagal.
Kubu Jokowi, setelah gagal menekan Polda untuk menahan klien kami, nampaknya tidak puas dan mulai membuat dan mengedarkan fitnah, tegasnya.
Ahmad menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh narasi yang beredar.
Karena itu, kami menghimbau segenap rakyat agar tidak terpengaruh sedikit pun, terangnya.
Tidak ada pihak yang berjasa atas batalnya penahanan Roy selain dukungan publik.
Karena dukungan rakyat lah yang menyebabkan polisi tidak melakukan penahanan. Bukan karena pejabat, tokoh, politisi, atau siapa pun yang pasang badan, tegas Ahmad.
Ia memperingatkan adanya pihak yang mencoba mencari panggung dengan mengaku berjasa.
Sebagai penasihat hukum, kami menyarankan klien kami tetap beraktivitas seperti biasa, katanya.
Jika Roy memilih diam, justru akan muncul fitnah baru yang menudingnya menerima uang suap untuk bungkam atau meneliti ijazah Jokowi adalah kejahatan.
Kami menghimbau seluruh masyarakat agar tetap teguh berjuang bersama kami dan selalu melakukan tabayun terhadap beredarnya berbagai informasi, kuncinya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

