
Repelita Jakarta - Polemik dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, memasuki babak baru setelah Roy Suryo dan tujuh lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah isu yang memanas, Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mendorong agar juru bicara PSI, Dian Sandi Utama, ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Ade menekankan bahwa perkara kini telah masuk tahap penetapan tersangka.
Ini persoalan sudah naik ke tahap penetapan tersangka, ujar Ade dalam wawancara di televisi nasional, dikutip Minggu (16/11/2025).
Ia mempertanyakan mengapa nama Dian Sandi belum masuk daftar tersangka.
Menurut Ade, jika lima tersangka yang belum diperiksa menyatakan bahwa Dian Sandi terlibat dalam penyebaran foto ijazah Jokowi, maka polisi seharusnya bertindak.
Kalau dalam perkembangannya lima orang yang diperiksa itu menuduh Dian Sandi, ya sudah tangkap Dian Sandi, tegasnya.
Ia menekankan agar proses hukum dilakukan secara bersamaan dengan delapan tersangka lainnya.
Masukkan juga bareng-bareng dari delapan orang ini, tambahnya.
Ade menyoroti bahwa hingga kini nama Dian Sandi belum muncul dalam penetapan tersangka.
Nama Dian Sandi tidak ada, kalau sudah penetapan tersangka terus kemudian yang lain ada tersangka baru, tetapkan dong Polda Metro Jaya, ucapnya.
Menanggapi pernyataan Ade, Dian Sandi Utama bereaksi keras.
Ia mengaku bingung dan mempertanyakan alasan Peradi Bersatu ingin dirinya dipenjara.
Saya tidak mengerti kenapa Peradi Bersatu meminta saya untuk dimasukkan ke penjara, sesal Dian di X @DianSandiU (16/11/2025).
Dian menegaskan bahwa dirinya sudah diperiksa berkali-kali oleh penyidik dan merasa aneh jika masih ada pihak yang meminta penambahan tersangka tanpa memahami konteks perkara.
Padahal mereka tahu saya sudah diperiksa berkali-kali oleh penyidik, ungkapnya.
Ia menilai jika pernyataan Ade benar disampaikan, berarti Peradi Bersatu tidak memahami duduk persoalan dalam kasus ijazah Jokowi.
Jika benar itu statementnya, berarti dia tidak paham duduk masalah ijazah ini, timpalnya.
Dian juga menekankan bahwa Peradi Bersatu bukan bagian dari tim hukum Presiden Jokowi.
Oya, Peradi Bersatu bukan pengacara Pak Jokowi, kuncinya.
Meski keduanya berada di pihak yang sama untuk melawan narasi Roy Suryo Cs, Dian merasa keberatan dengan pernyataan Ade yang disampaikan ke publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

