Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

36 PWNU Solid Dukung Rais Aam: Gus Yahya Sudah Dicopot Total, Kepemimpinan PBNU Kini di Tangan Kiai Miftach

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar di kantor PWNU Jatim.

Repelita Surabaya - Pengurus Syuriyah PBNU bersama perwakilan 36 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama menggelar pertemuan tertutup di kantor PWNU Jawa Timur pada Sabtu petang 29 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut seluruh PWNU yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang mencopot KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan bahwa Syuriyah telah menjelaskan secara rinci seluruh latar belakang keputusan yang diambil pada 20 November 2025.

Ia menegaskan bahwa 36 PWNU memahami dan menerima sepenuhnya alasan-alasan yang tertuang dalam risalah rapat harian Syuriyah tersebut.

Keputusan pencopotan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran resmi tertanggal 26 November 2025 yang menyatakan Gus Yahya tidak lagi berwenang menggunakan atribut maupun menjalankan tugas sebagai Ketum PBNU.

KH Miftachul Akhyar menegaskan bahwa sejak tanggal tersebut kepemimpinan tertinggi organisasi berada sepenuhnya di tangan Rais Aam.

Ia menyatakan bahwa keputusan Syuriyah bersifat final dan mengikat serta tidak ada motif lain di luar fakta-fakta yang telah dibahas dalam rapat.

Menurutnya segala bentuk penggunaan jabatan atau simbol Ketum PBNU oleh KH Yahya Cholil Staquf setelah tanggal tersebut dianggap tidak sah.

Kiai Miftach menjelaskan bahwa keputusan diambil murni berdasarkan evaluasi kinerja dan fakta selama Gus Yahya memimpin Tanfidziyah PBNU.

Sebelumnya KH Yahya Cholil Staquf bersama sejumlah pengurus Tanfidziyah menolak keputusan Syuriyah dan tetap menggelar rapat internal serta melakukan pergeseran jabatan di tubuh Tanfidziyah.

Salah satu pergeseran yang dilakukan adalah memindahkan Saifullah Yusuf dari posisi Sekretaris Jenderal menjadi Ketua PBNU versi Tanfidziyah.

Meski demikian Syuriyah bersama mayoritas PWNU tetap menegaskan bahwa keputusan pencopotan telah final dan tidak dapat diganggu gugat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved