
Repelita Jakarta – Sindiran tajam dilontarkan Mahfud MD kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).
Mahfud mengingatkan agar keputusan tersebut tidak dipengaruhi oleh kedekatan personal yang justru bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Dalam siniar di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (15/10/2025), Mahfud menyampaikan bahwa kasus BLBI bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut tanggung jawab hukum dan moral pemerintah.
Ia menegaskan bahwa dana BLBI sebesar Rp141 triliun masih tercatat sebagai utang negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Panitia Khusus DPR telah menetapkan bahwa dana tersebut harus ditagih.
“Tapi, kalau kasus itu ditutup begitu saja, nampaknya akan menjadi masalah karena itu masih tercatat sebagai utang di BPK,” ujar Mahfud. Ia menambahkan, “Dan ada putusan Pansus DPR untuk ditagih.”
Mahfud kemudian menyentil kemungkinan adanya tekanan psikologis yang dialami Purbaya dalam menangani kasus besar ini. Ia menyebut bahwa kedekatan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh besar bisa menjadi hambatan dalam proses penagihan.
“Sekarang sudah banyak teman yang di samping. Mungkin ada yang di atas juga secara psikologis, ya meskipun struktural gitu, ya mungkin dia akan membebani dia,” kata Mahfud. Ia menyarankan agar Purbaya menunda pembubaran Satgas jika belum siap, dan menyerahkan tugas tersebut kepada menteri berikutnya.
“Silakan Pak ditunda kalau belum berani, biar menteri berikutnya,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa Satgas BLBI dinilai tidak efektif dan hanya menimbulkan kegaduhan. Dalam media briefing di Bogor pada Jumat (10/10/2025), ia menyatakan bahwa hasil kerja Satgas tidak sebanding dengan keributan yang ditimbulkan.
“Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi, saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” ujar Purbaya.
Mahfud menegaskan bahwa BLBI bukan sekadar urusan teknis, melainkan ujian integritas pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Ia menyebut bahwa kasus ini masih menjadi luka terbuka dalam sejarah ekonomi dan hukum Indonesia.
“Itu utang negara, tercatat di BPK, dan ada keputusan politik untuk ditagih. Jadi tidak bisa ditutup hanya karena capek atau takut ribut,” tegas Mahfud.
Sindiran Mahfud menjadi pengingat bahwa kedekatan personal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan penagihan dana triliunan rupiah yang masih menjadi tanggungan negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

