
Repelita Jakarta - Persoalan rokok ilegal di Indonesia semakin mengkhawatirkan dan mendapat sorotan serius dari Founder Malaka, Ferry Irwandi.
Ia menekankan bahwa permasalahan ini bukan hanya terkait kesehatan masyarakat, tetapi juga membawa dampak besar bagi ekonomi dan kondisi sosial negara.
Menurut Ferry, Indonesia sebenarnya sudah memiliki berbagai aturan yang mengatur peredaran rokok, termasuk kenaikan cukai dan pembatasan akses, yang seharusnya mampu menekan konsumsi rokok.
Ia menilai lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama kebijakan tersebut tidak berjalan efektif, sehingga konsumen beralih ke rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi.
Berdasarkan data yang dikutip Ferry, peredaran rokok ilegal terus meningkat dari tahun ke tahun, tercatat dari 2021 hingga 2024 konsumsi rokok ilegal naik dari 28 persen menjadi 48 persen.
Lonjakan ini berdampak pada potensi kerugian negara yang mencapai Rp97,8 triliun, jumlah yang bahkan lebih besar dari APBD Jakarta 2025, mencerminkan betapa seriusnya persoalan ini bagi negara.
Ferry menguraikan beberapa faktor yang mendorong maraknya rokok ilegal, salah satunya adalah harga rokok legal yang terus naik akibat cukai, sehingga masyarakat mencari alternatif lebih murah.
Selain itu, produksi rokok ilegal mudah dilakukan karena mesin dan bahan baku dapat diperoleh secara bebas, bahkan di rumah tangga.
Praktik pemalsuan pita cukai juga turut memperluas peredaran rokok ilegal, dengan indikasi keterlibatan pihak yang menyalahgunakan pita cukai resmi untuk dijual kembali secara ilegal.
Menurut Ferry, akar permasalahan bukan terletak pada minimnya aturan, tetapi pada lemahnya pengawasan dan penegakan hukum yang belum berjalan optimal.
Aparat penegak hukum masih mengandalkan laporan masyarakat sebagai sumber utama penindakan, sehingga industri rokok ilegal terus berkembang tanpa pengawasan ketat.
Kondisi ini tidak hanya mengurangi penerimaan negara dari cukai dan pajak, tetapi juga melemahkan industri rokok legal yang selama ini patuh terhadap peraturan.
Kerugian negara akibat rokok ilegal berpotensi menghambat pembiayaan berbagai program publik, termasuk sektor kesehatan.
Ferry menegaskan, tanpa penegakan hukum yang serius, berbagai regulasi yang ada tidak akan memberikan hasil yang signifikan.
“Jadi mau sebanyak apa pun restriksinya, selama enggak ada penegakan hukum yang serius, ya kita kayak ngegaramin lautan aja. You get nothing, gitu kan,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

