Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Dinilai Berlebihan, Pengacara Bandingkan dengan Perlakuan terhadap Koruptor Triliunan

 Dipindahkan Ke Nusakambangan, Ammar Zoni Segera Diadili - Warta Lentera

Repelita Jakarta – Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan kritik terhadap perlakuan aparat saat pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan.

Ammar dipindahkan dengan pengamanan ketat. Ia diborgol dan matanya ditutup kain hitam selama perjalanan menuju lapas super maksimum tersebut.

Jon menilai perlakuan itu tidak manusiawi. Ia membandingkan dengan penanganan terhadap koruptor triliunan yang menurutnya tidak pernah digiring dengan mata tertutup dan tangan dirantai.

Menurut Jon, tindakan tersebut mencederai asas praduga tak bersalah. Ammar belum divonis bersalah secara hukum, namun sudah diperlakukan seolah-olah sebagai teroris.

Ia menyatakan bahwa proses hukum terhadap Ammar belum mencapai tahap pembuktian di pengadilan. Maka, perlakuan seperti itu dianggap sebagai penghukuman sebelum vonis.

Jon juga menyoroti ketimpangan perlakuan hukum. Ia menyebut bahwa koruptor kelas kakap justru sering mendapat perlakuan lunak dan bahkan bisa bernyanyi-nyanyi di ruang tahanan.

Pernyataan ini disampaikan Jon dalam wawancara dengan media di kawasan Sudirman, Jakarta, pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa pemindahan Ammar ke Nusakambangan harusnya dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Bukan berdasarkan dugaan semata.

Jon menyebut bahwa tindakan Kemenkumham dalam hal ini terlalu terburu-buru. Ia mempertanyakan dasar hukum pemindahan tersebut.

Menurutnya, jika memang Ammar terbukti bersalah, maka proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur. Namun, sebelum itu, hak-hak hukum Ammar harus tetap dijaga.

Ia juga menyampaikan bahwa pemindahan ini membuat Ammar kehilangan hak untuk sidang offline. Hal ini dinilai merugikan hak pembelaan kliennya.

Jon menyatakan bahwa Ammar kini berada dalam kondisi isolasi. Ia tidak bisa berkomunikasi secara bebas dengan kuasa hukum maupun keluarga.

Kondisi ini membuat proses pembelaan hukum menjadi terhambat. Jon menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan keberatan secara resmi.

Ia juga mempertanyakan apakah pemindahan ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap Ammar. Terlebih, BAP dilakukan tanpa pendampingan pengacara.

Jon menyebut bahwa perlakuan terhadap Ammar seolah-olah seperti terhadap Hambali, tersangka terorisme yang dipindahkan dengan pengamanan ekstrem.

Ia menegaskan bahwa Ammar bukan teroris. Ia adalah warga negara yang berhak atas perlakuan hukum yang adil dan manusiawi.

Pihak keluarga Ammar juga menyampaikan kekecewaan. Mereka tidak diberitahu sebelumnya tentang pemindahan tersebut.

Aditya Zoni, kakak Ammar, menyebut bahwa mereka mengetahui pemindahan itu dari media. Ia menyayangkan kurangnya komunikasi dari pihak berwenang.

Jon Mathias menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan bagi Ammar. Ia berharap publik tidak terpengaruh oleh framing yang beredar.

Ia juga meminta agar media memberitakan kasus ini secara berimbang. Tidak hanya berdasarkan asumsi atau dugaan semata.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut perlakuan hukum terhadap tahanan. Jon berharap agar keadilan tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved