
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Proyek tersebut sebelumnya ditetapkan sebagai PSN oleh Presiden ke-7 Joko Widodo, namun kini dikeluarkan melalui Permenko Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang terbit bertepatan dengan Hari Agraria Nasional.
“Wah itu bagus sekali. Artinya bagian dari Pak Prabowo merangkak ini,” ujar Mahfud dalam tayangan YouTube Mahfud MD Official, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurut Mahfud, penghapusan PIK 2 dari daftar PSN menegaskan bahwa proyek tersebut seharusnya dikembalikan pengelolaannya kepada negara.
Ia menjelaskan bahwa status PSN yang sebelumnya melekat pada proyek tersebut memungkinkan penguasaan hak oleh pihak swasta, namun kini hanya diperbolehkan dalam bentuk pengusahaan.
“Itu menyatakan bahwa PIK-2 itu bukan lagi PSN. Oleh sebab itu pengelolanya tidak bisa lagi dilakukan penguasaan hak, tetapi bisa dilakukan pengusahaan,” paparnya.
Mahfud menilai pencabutan proyek tersebut sebagai bagian dari penegakan keadilan dan konstitusi.
Ia merujuk pada Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan tidak boleh dikuasakan kepada swasta.
“Boleh dilakukan pengusahaan. Pengusahaan, bukan penguasaan,” tegasnya.
Mahfud memuji ketegasan Prabowo dalam mengambil keputusan tersebut, yang menurutnya telah melalui kajian menyeluruh.
Ia juga menyoroti bahwa kasus pencaplokan wilayah laut oleh swasta terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
“Sikat, bagus. Jadi harus tegas begitu, Pak Prabowo,” ucap Mahfud.
Ia mengingatkan Prabowo untuk kembali pada prinsip perjuangan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia.
Mahfud mengutip pernyataan Prabowo saat mendirikan partai politik, yang menyatakan bahwa negara tidak boleh dikuasai oleh preman.
“Memenggal leher itu dalam arti merampas kembali hak negara lah,” ujarnya.
Mahfud menegaskan bahwa langkah-langkah Prabowo dalam menegakkan keadilan dan memberantas korupsi harus terus didukung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

