Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Soroti Proyek Kereta Cepat: Biaya Naik Tiga Kali Lipat, Uangnya ke Mana?!

 

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyita perhatian publik lewat pernyataannya dalam tayangan di kanal YouTube Mahfud MD Official.

Dalam video berdurasi lebih dari 20 menit itu, Mahfud menyoroti dugaan markup besar-besaran dalam proyek kereta cepat Whoosh.

Ia menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara di China hanya sekitar 17 hingga 18 juta dolar AS.

“Naik tiga kali lipat kan? Ini siapa yang naikkan, uangnya ke mana?” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan bahwa proyek kereta cepat awalnya ditawarkan oleh Jepang dengan bunga pinjaman hanya 0,1 persen.

Namun, pemerintah saat itu membatalkan kerja sama dengan Jepang dan memilih China dengan bunga 2 persen yang kemudian membengkak menjadi 3,4 persen.

Ia juga menyebut bahwa Menteri Perhubungan kala itu, Ignasius Jonan, menolak proyek tersebut karena dianggap tidak layak secara ekonomi.

“Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat,” kata Mahfud, mengutip pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo.

Mahfud mengungkapkan bahwa beban utang proyek kereta cepat terus menumpuk.

Setiap tahun, bunga utang mencapai Rp2 triliun, sementara pendapatan tiket maksimal hanya Rp1,5 triliun.

“Artinya, negara nombok terus. Kalau begini, rakyat yang dirugikan,” tegasnya.

Ia pun mendukung langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa yang menolak pembiayaan proyek kereta cepat Whoosh melalui APBN.

Mahfud juga memperingatkan risiko gagal bayar utang proyek tersebut.

Ia mencontohkan kasus Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategis setelah gagal melunasi utang kepada China.

“Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita,” kata Mahfud.

Ia mendesak agar dugaan markup proyek kereta cepat diselidiki secara hukum.

Menurutnya, selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat bisa masuk ranah pidana korupsi.

“Kalau betul ada markup, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir,” tegasnya.

“Jangan biarkan bangsa ini terbiasa membiarkan yang bersalah lalu dimaafkan begitu saja.”

Di bagian lain, Mahfud juga menyinggung langkah Presiden Prabowo Subianto yang mulai menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi besar.

Ia menyebut kasus timah di Bangka Belitung dan pembatalan status PSN proyek PIK 2 sebagai contoh langkah positif.

“Prabowo mulai merangkak memberantas korupsi. Dari kasus Riza Chalid sampai timah, ini langkah yang bagus,” ujarnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved