
Repelita Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui informasi mengenai menteri mana saja yang telah mendapat teguran dari Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons atas pernyataan presiden tentang pemberian peringatan tiga kali kepada menteri yang nakal sebelum dilakukan reshuffle kabinet.
Bahlil menyatakan bahwa hanya presiden yang mengetahui secara pasti menteri mana yang telah mendapatkan teguran tersebut.
Usai menghadiri rapat di kediaman pribadi Prabowo di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (19/10/2025), ia menegaskan pentingnya menjaga soliditas antar sesama menteri tanpa saling mendahului pernyataan.
Ketika ditanya apakah dirinya pernah mendapat teguran dari presiden, Bahlil menjawab dengan gaya berkelakar. Ia menjelaskan bahwa setiap kali dipanggil pasti ada berbagai jenis teguran, baik berupa perintah maupun bentuk perhatian lainnya.
Menurutnya, Prabowo merupakan pribadi yang sangat terbuka dalam berkomunikasi dengan para menteri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih untuk bekerja dengan benar dan berintegritas.
Dalam orasinya di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia di Bandung pada Sabtu (18/10/2025), presiden menyatakan kesiapannya melakukan reshuffle jika peringatan tidak diindahkan.
Prabowo menjelaskan mekanisme pemberian peringatan sebanyak tiga kali sebelum mengambil tindakan pergantian menteri.
Ia menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat Indonesia menjadi prioritas utama yang tidak boleh dikalahkan oleh rasa kasihan terhadap individu menteri. Presiden juga menyatakan ketidaktakutannya dibenci oleh para koruptor dan manipulator asalkan mendapatkan dukungan dari rakyat.
Meski mendapat peringatan mengenai potensi perlawanan dari koruptor yang memiliki banyak uang, Prabowo menegaskan tekadnya tidak akan goyah.
Keyakinannya didasarkan pada dukungan rakyat Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pemerintahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

