Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Hotel Rp22 Juta

 Wagub Babel Hellyana Dihantam Kasus Penipuan hingga Jadi Tersangka

Repelita Pangkalpinang – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang digelar pada Senin, 15 September 2025.

Hellyana dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini bermula dari laporan mantan manajer hotel di Pulau Bangka, Adelia Saragih, yang mengaku tidak menerima pembayaran atas pemesanan hotel senilai Rp 22 juta.

Tagihan tersebut berasal dari pemesanan yang berlangsung sejak Maret 2023 hingga September 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah, membenarkan bahwa Hellyana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Benar (Sudah Tersangka), ujar Fauzan melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam, 25 September 2025.

Fauzan menyampaikan bahwa surat pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka telah dikirimkan kepada Hellyana.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kuasa hukum Adelia Saragih, Aldy Salim, juga mengonfirmasi bahwa Hellyana telah menjadi tersangka sejak laporan dibuat pada 17 Juli 2025.

Namun, pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan terbaru dari penyidik.

Informasinya benar seperti itu.

Tapi kita secara resmi belum menerima SP2HP terbaru dari penyidik yang memuat pemberitahuan penetapan tersangka.

SP2HP yang kita terima baru satu kali di awal penanganan perkara, ujar Aldy.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Hellyana mencapai Rp 5.647.500.000.

Laporan tersebut disampaikan saat Hellyana ditetapkan sebagai calon Wakil Gubernur Bangka Belitung pada 4 September 2024.

Dalam laporan itu, Hellyana tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Belitung dengan total luas 15 ribu meter persegi.

Nilai jual objek pajak dari aset tersebut ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

Untuk kategori alat transportasi dan mesin, Hellyana melaporkan kepemilikan Toyota Alphard tahun 2007, Toyota Fortuner tahun 2017, dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2015, serta dua sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015 dan Yamaha 44B tahun 2011.

Total nilai harta dari kendaraan dan mesin tersebut mencapai Rp 826,5 juta.

Dalam kategori harta bergerak lainnya, Hellyana melaporkan kekayaan senilai Rp 240 juta.

Untuk kas dan setara kas, jumlah yang dilaporkan sebesar Rp 51 juta.

Hellyana juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 470 juta.

Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan ke KPK mencapai lebih dari Rp 5,6 miliar. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved