
Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Langkah awal yang diambil adalah pembentukan Tim Reformasi Kepolisian yang akan diisi oleh sejumlah tokoh nasional.
Tim tersebut dirancang untuk merepresentasikan harapan masyarakat terhadap perubahan di tubuh Polri.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkap bahwa beberapa tokoh telah dimintai kesediaannya untuk bergabung dalam tim tersebut.
Salah satu tokoh yang disebut adalah mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Prasetyo menyatakan bahwa pihak istana masih menunggu konfirmasi dari Mahfud MD terkait ajakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa Mahfud MD termasuk dalam daftar tokoh yang diajak bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian.
Hal ini disampaikan Prasetyo dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat, 19 September 2025.
Selain Mahfud MD, nama Ahmad Dofiri juga disebut sebagai kandidat anggota tim.
Dofiri saat ini menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Prasetyo menyebut bahwa posisi Dofiri sangat relevan untuk bergabung dalam komite tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Komite Reformasi Kepolisian merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo terhadap pembenahan institusi Polri.
"Komitmen Bapak presiden yang sekarang sedang proses untuk kami meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," ujar Prasetyo.
Tim ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah strategis dalam mewujudkan reformasi kepolisian yang sesuai dengan tuntutan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

