
Repelita Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI pada Senin, 22 September 2025.
Pakar gizi dr Tan Shot Yen menyampaikan kritik tajam terhadap kualitas menu MBG yang dibagikan kepada anak sekolah.
Ia menyebut bahwa makanan yang dibagikan terdiri dari produk ultra-proses seperti burger, spageti, dan bakmi instan.
Menurutnya, bahan-bahan tersebut tidak berasal dari pangan lokal dan tidak sesuai dengan kebutuhan gizi anak Indonesia.
Yang dibagi adalah burger.
Di mana tepung terigu tidak pernah tumbuh di bumi Indonesia.
Ia menambahkan bahwa isi burger yang dibagikan bahkan diganti dengan bahan berwarna pink yang tidak jelas kandungannya.
Kalau yang dekat dengan pusat supaya kelihatan bagus dikasih chicken katsu.
Tapi coba kalau yang di daerah, dikasih itu loh benda tipis berwarna pink.
Saya aja nggak pernah mengatakan ini adalah daging olahan.
dr Tan juga menyoroti pembagian susu kemasan dalam program MBG.
Ia menyebut bahwa sebagian besar etnis Melayu intoleran terhadap laktosa.
Termasuk saya.
Jadi Anda bisa bayangkan.
Menurutnya, susu bukan satu-satunya sumber protein dan Indonesia memiliki banyak alternatif seperti telur, ikan, dan daging.
Susu adalah bagian dari protein hewan yang tidak penting banget.
Selama di situ ada telur, ikan, daging, negara kita kurang apalagi.
Ia menyebut bahwa produk susu dalam MBG bukan susu murni, melainkan minuman bergula.
Yang dibagi ini bukan susu.
Ini adalah minuman bergula.
Ia juga mengungkap temuan menu MBG yang berisi ayam mentah dan makanan yang mengandung belatung.
Menurutnya, masyarakat sudah bisa membedakan mana susu yang baik dan mana yang hanya minuman manis.
dr Tan menyebut bahwa snack dan makanan kering yang dibagikan tidak memiliki nilai gizi yang memadai.
Yang dibagi itu snack, makanan kering, tepung-tepungan.
Itu kan nggak masuk akal sama sekali.
Ia meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi sistem distribusi MBG dan kembali pada prinsip pangan lokal.
Editor: 91224 R-ID Elok

