Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jalur Gaza Makassar Memanas, Kapolrestabes dan Walikota Turun Tangan Redam Perang Kelompok di Tallo


Repelita Makassar – Petugas gabungan dari Polrestabes Makassar, Brimob Polda Sulsel, dan TNI melakukan pengamanan intensif di Jalan Poros Kandea, Kecamatan Tallo, pada Selasa malam 23 September 2025.

Sekitar pukul 19.22 Wita, kekuatan kepolisian diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan serangan lanjutan dari kelompok warga yang bertikai.

Sebelumnya, sekitar pukul 18.12 Wita, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana tiba di lokasi saat perang antar kelompok masih berlangsung.

Kendaraan taktis Tambora milik Polrestabes Makassar yang dikerahkan ke lokasi berhasil membuat para pelaku perang kelompok tercerai-berai.

Perang kelompok tersebut melibatkan warga dari Sapiria, Bunga Ejaya Beru, Lembo, dan Layang, dengan Jalan Poros Kandea sebagai titik bentrokan utama.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin turut hadir di lokasi sekitar pukul 19.05 Wita, menyusul kedatangan Dandim Letkol Inf Franki Susanto yang lebih dahulu tiba.

Kombes Arya menyampaikan bahwa selama dua hari terakhir, pihaknya telah melakukan penjagaan selama 24 jam di sejumlah titik rawan konflik.

Lokasi yang dijaga meliputi Jalan Lembo, Layang, Lorong 148, Bunga Ejaya, dan Kandea di Kecamatan Tallo, yang dikenal sebagai jalur rawan bentrokan.

“Ada ada, anggota di sana berjaga sudah dua hari. Jadi sif sifan di sana, daerah di situ luas, di jaga lorong sini tawuran di lorong sana. Sepertinya mereka mencari cari, kita masih petakan semua,” ujar Arya kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa hingga hari kelima, belum ada pelaku perang kelompok yang berhasil diamankan.

“Sementara belum, karena ini tadi malam kita kejar tadi malam anak-anak ada sembunyi di rumah,” tuturnya.

Arya menambahkan bahwa respons masyarakat terhadap penanganan anak-anak yang terlibat cukup beragam.

Menurutnya, jika anak-anak dibiarkan oleh orang tua untuk terlibat dalam konflik, maka hal itu dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran.

Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mencegah anak-anak terlibat dalam perang kelompok.

“Jangan salah, orang tua yang membiarkan anaknya melakukan hal negatif kalau terjadi sesuatu pada anaknya. Maka dia akan kita kenakan pasal pembiaran, sehingga anaknya jadi korban,” pungkas Arya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved