
Penulis: Rina Syafri
Kontributor: Asyari Usman
Posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI secara wajar menimbulkan spekulasi politik mengenai kemungkinan dirinya maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2029.
Dengan latar belakang sebagai Wali Kota Solo dan pengalaman birokrasi di tingkat nasional, Gibran memiliki rekam jejak yang layak diperhitungkan dalam kontestasi mendatang.
Sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo, wacana pasangan Gibran–Kaesang Pangarep dalam Pilpres 2029 menjadi topik yang sah untuk dianalisis secara terbuka di ruang publik.
Kehadiran Jan Ethes dalam narasi politik, meski hanya dalam konteks figur publik, turut memperkuat citra keberlanjutan kepemimpinan Jokowi secara simbolik.
Jika skenario Gibran–Kaesang benar-benar dipertimbangkan, maka strategi komunikasi dan penguatan citra publik perlu dirancang sejak dini, dengan tetap menjunjung tinggi etika demokrasi dan prinsip konstitusional.
Penguatan narasi, konsolidasi dukungan, serta penyusunan program yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dapat menjadi bagian dari langkah awal.
Keterlibatan tokoh-tokoh strategis dalam pengelolaan opini publik juga bisa menjadi elemen penting dalam membangun daya saing politik pasangan tersebut.
Namun demikian, seluruh wacana ini masih berada dalam ranah opini dan spekulasi politik yang sah disampaikan, selama tidak melanggar hukum dan tetap menghormati prinsip demokrasi.(*)

