Repelita Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan secara terbuka tugas-tugas Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim tersebut dibentuk sebagai bagian dari upaya internal Polri untuk mendukung Komite Reformasi Polri yang akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menyebut bahwa tim bentukan Kapolri ini bersifat persiapan dan akan menjalankan fungsi pendataan serta analisis awal.
“Tim ini adalah tim persiapan yang melakukan pendataan kemudian dibagi dalam beberapa subkelompok,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 25 September 2025.
Subkelompok tersebut nantinya akan membantu tugas-tugas Komite Reformasi Polri yang berada di bawah kendali langsung Presiden.
Dasco menegaskan bahwa tidak ada pertentangan antara tim bentukan Kapolri dan komite yang dibentuk oleh Presiden.
Menurutnya, kedua entitas tersebut justru saling melengkapi dalam proses reformasi institusi kepolisian.
“Menurut saya tidak ada hal yang bertentangan bahwa di internal dibuat satu tim khusus yang akan membantu komisi yang akan masuk ke dalam,” katanya.
Dasco juga memastikan bahwa Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri tidak melibatkan unsur DPR RI.
“Kayaknya enggak deh, kan itu urusannya eksekutif,” tegas Dasco saat ditanya apakah ada perwakilan DPR dalam tim tersebut.
Ia menyebut bahwa DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden.
Komite Reformasi Polri sendiri direncanakan akan beranggotakan sembilan orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa komite tersebut akan diumumkan setelah Presiden Prabowo kembali dari kunjungan luar negeri.
Komite ini dibentuk sebagai langkah evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri yang belakangan mendapat sorotan publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa pembentukan tim akselerasi transformasi merupakan langkah proaktif.
Tim tersebut akan bersinergi dengan Komite Reformasi Polri dalam merancang dan mengimplementasikan perubahan struktural.
Listyo menekankan bahwa semangat reformasi harus dimulai dari internal Polri agar hasilnya lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Beberapa pengamat menilai bahwa langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam merespons tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Namun, mereka juga mengingatkan agar proses reformasi tidak hanya bersifat kosmetik, melainkan menyentuh akar persoalan.
Publik berharap agar reformasi Polri benar-benar menghasilkan perubahan dalam budaya kerja, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
DPR RI melalui Komisi III akan mengawasi jalannya reformasi agar sesuai dengan harapan masyarakat dan tidak keluar dari koridor hukum.
Langkah koordinatif antara eksekutif dan institusi kepolisian dinilai penting untuk memastikan reformasi berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

