
Repelita Jakarta - Seorang warga bernama Pi’i yang tinggal di kawasan Jakarta Barat harus mengalami kerugian uang setelah terjerat penipuan berkedok pinjaman syariah dengan membawa nama Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama atau KSPPS BMT NU.
Kasus ini bermula ketika Pi’i, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir swasta, menemukan unggahan akun Instagram @koperasi_syariah_bmt_nu pada Minggu 3 Agustus 2025 malam.
Saat itu Pi’i tengah terdesak kebutuhan biaya pendidikan anaknya sehingga merasa tertarik dengan tawaran pinjaman tanpa bunga yang diiklankan melalui media sosial tersebut.
Keesokan harinya, ia langsung menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di unggahan untuk menindaklanjuti niat meminjam dana.
Dalam percakapan dengan pihak yang mengaku sebagai pengurus koperasi, Pi’i kemudian diminta menyerahkan berbagai dokumen pendukung seperti foto KTP, Kartu Keluarga, alamat rumah, serta nomor rekening bank pribadi.
“Saya mengajukan pinjaman Rp20 juta. Sebagai persyaratan saya kasih berkas dokumen seperti foto KTP, KK serta alamat lengkap dan rekening bank,” kata Pi’i saat ditemui Senin 4 Agustus 2025.
Tanpa merasa curiga, Pi’i langsung mentransfer uang sebesar Rp600 ribu sebagai biaya administrasi dengan dalih cicilan tanpa riba alias nol persen.
Namun hingga beberapa hari kemudian, uang pinjaman senilai Rp20 juta yang dijanjikan tidak kunjung ditransfer ke rekening miliknya.
Tidak berhenti di situ, Pi’i justru kembali diminta mentransfer dana tambahan sebesar Rp1,9 juta dengan alasan untuk kebutuhan tanda tangan digital agar proses pencairan pinjaman bisa dilakukan lebih cepat.
“Mereka bercakap manis yang ujung-ujungnya minta dana tambahan sebesar Rp1,9 juta. Alasannya biaya tanda tangan digital dengan iming-iming proses cepat pencairan,” ujarnya.
Merasa curiga, Pi’i akhirnya sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan berkedok pinjaman syariah yang mencatut nama lembaga NU.
Ia berharap pihak kepolisian dan pengurus NU bisa segera turun tangan untuk memberantas modus penipuan serupa agar tidak memakan korban lebih banyak lagi.
“Ini penipu menjual agama bawa-bawa nama NU dan merusak citra NU. Saya berharap harus segera diringkus sindikat-sindikat penipuan semacam ini. Jangan sampai ada korban yang lebih banyak lagi,” pungkas Pi’i.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

